SUSU

03.05.07 (4:50 am)   [edit]
Revolusi Putih
Menggerakkan Kembali Industri Susu Rakyat

Turyanto
turyanto@jurnas.com

PETANI sapi perah kita, pernah punya kisah manis. Kala itu, pilihan mereka menggeluti usaha tani susu segar benar-benar mampu dirasakan manfaatnya. Terutama dalam mendongkrak kualitas hidup sehari-hari peternak, di samping turut memenuhi kebutuhan protein hewani bagi masyarakat kalangan bawah dan miskin.
 

Dalam catatan indah yang ditulis itu, petani sapi perah di negeri ini pun pada dekade 1978 hingga 1990-an betul-betul bisa hidup berkecukupan. Tak pernah terdengar keluh dan kesah. Apalagi protes! Hanya lantaran produk susu segarnya terlantar, tak terserap, atau terpaksa dijual murah, sehingga usaha tani yang mereka jalankan menjadi buntung.
Kendati umumnya petani-petani itu cuma memiliki 2—4 ekor sapi per kepala keluarga, toh mereka mengaku tetap bisa berbulan madu. Sebab, berdasarkan hitung-hitungan sederhana yang mereka lakukan, pendapatan masih tetap lebih tinggi dibanding biaya produksi.
 

“Dulu saya masih untung mas. Gak perlu punya sapi banyak-banyak sampai delapan ekor. Dua saja dah lumayan,” kata Paimin (53), peternak sapi perah dari Dukuh Gatak Wetan, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali kepada Jurnal Nasional, beberapa waktu lalu.
 

Memang, bila ditilik ke belakang, tonggak pertumbuhan  usaha peternakan sapi perah rakyat di Indonesia dimulai pada 1978. Nama Bustanil Arifin yang saat itu menjabat Menteri Muda Urusan Koperasi sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi sosok yang berperan besar dalam mendongkrak usaha tersebut.
Mengusung konsep kebijakan Busep rasio yang dirintis pada 1982, usaha peternakan sapi perah rakyat diproteksi. Dengan kapasitasnya sebagai Kabulog, Bustanil lantas berhasil membuka pintu kalangan industri pengolahan susu (IPS) yang ada saat itu untuk menggunakan susu segar produksi rakyat sebagai bahan baku.
 

Kondisi waktu itu sendiri, IPS cenderung lebih senang menggunakan  susu impor sebagai bahan baku karena pertimbangan teknis dan ekonomis. Dengan dibukanya pintu pasar IPS ini dan kemudian lebih dibakukan  dengan kebijakan  wajib serap susu segar dikaitkan dengan izin impor, usaha peternakan sapi perah rakyat yang tergabung dalam wadah koperasi, menjadi terpicu.
 

Selain itu, ditunjang oleh kebijakan impor bibit sapi sapi perah dari Australia dan Selandia Baru, usaha peternakan sapi perah rakyat khususnya di  Pulau Jawa berkembang pesat.
 

Tercatat, dalam tempo sekitar  delapan tahun, susu segar produksi dalam negeri telah mampu memasok sekitar  40 persen  dari kebutuhan nasional. Padahal, pada 1978 kemampuan susu segar dalam negeri  untuk memasok kebutuhan negeri tak lebih dari lima persen.  
 

Koperasi, sebagai tempat para peternak sapi perah berhimpun juga mengalami kemajuan yang sangat signifikan. Bertahap mereka pun tumbuh dan secara mandiri telah melakukan berbagai kebutuhan pelayanan anggota mulai dari inseminasi buatan, kesehatan hewan, pendinginan  dan transportasi susu, prosesing susu dan sebagainya.
Lantas, apa yang terjadi saat ini? Apakah masa-masa bulan madu peternakan sapi perah rakyat kita masih berlanjut? 
 

Sekretaris Jenderal DPP Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana menyebut, masa-masa bulan madu petani sapi perah itu telah berakhir. Khususnya, sejak pemerintah dan Lembaga Moneter Internasional (IMF) pada akhir 1997 menandatangani Letter of Intent (LOI) yang membuka semua bentuk perlindungan terhadap komoditas susu segar di dalam negeri.
 

Mulai tahun inilah, proteksi pasar susu segar di Indonesia yang diterapkan dengan kebijakan rasio izin impor susu dengan  penyerapan susu, ikut dihapuskan. Industri Pengolahan Susu (IPS) pun tak lagi wajib menyerap susu segar yang dihasilkan peternak. Setelah sebelumnya ada ketentuan pemerintah yang mengatur hal itu.
 

“Dampaknya, kini usaha peternakan sapi perah rakyat stagnan. Itu terlihat dari total produksi susu segar yang dalam sepuluh tahun terakhir stabil, yakni berkisar 1, 2 juta liter per hari,” tuturnya.
 

Bahkan, petani di sejumlah sentra produksi susu segar, seperti Boyolali kini terancam gulung tikar. Ratusan peternak di berbagai desa Kecamatan Musuk, Cepogo dan Boyolali Kota, Kabupaten Boyolali mengeluh akibat rendahnya harga susu.  “Sekarang masa-masa prihatin mas. Petani di sini rugi,” ujar Sumanyanto, peternak di Musuk.
 

Dia menyatakan, semestinya pada koondisi seperti ini harga susu segar di tingkat peternak di atas Rp2.000 per liter. Namun, kenyataannya harga susu berkisar Rp1.400-Rp 1.500 per liter.
 

Menurut dia, bila dalam tahun ini tidak ada kenaikan harga, peternak diperkirakan akan gulung tikar. Sebab, harga makanan ternak sekarang ini cenderung naik sehingga biaya pemeliharaan satu ekor ternak berkisar Rp10.000 per hari.
 

Biaya sebesar itu diperuntukan guna membeli konsentrat, katul, dan ketela pohon.  Sedangkan setiap ekor sapi perah terkadang hanya memproduksi lima liter susu segar per hari. Dengan demikian, artinya hasil penjualan susu di tingkat Koperasi Unit Desa (KUD) hanya menerima Rp7.500 per ekor per hari.
 

“Jika punya 5 ekor sapi dengan produksi susu 25 liter per hari masih bisa memetik keuntungan. Tapi kalau hanya 2-3 ekor sapi akan rugi dan bangkrut. Padahal, sebagian besar peternak di Boyolali rata-rata hanya mempunyai 2-3 ekor,” jelasnya.
 

Di sisi lain, ketidakberdayaan peternak susu semakin bertambah. Kini mereka  pun sangat tergantung pada harga beli dari IPS, sehingga usaha tani susu dikerjakan alakadarnya dan sebatas menjadi sambilan. Di samping itu, kondisi koperasi susu juga sangat membutuhkan penyegaran.
 

Di luar keterpurukan petani susu itu, tentu kita sadar akan terdapat ancaman lain, jika pemerintah tak secepatnya membenahi dan mendorong kembali semangat peternak di negeri ini untuk memeras lagi sapi perahnya.
 

Saat ini, harga susu di tingkat masyarakat telah melambung. Mencapai Rp6.000-Rp15.000 per liter setara susu segar. Tentu, hanya masyarakat kalangan menengah ke atas saja yang bisa membeli dan mengonsumsi produk susu olahan industri tersebut.
Sementara, di level masyarakat bawah kian tak mampu untuk memenuhi kebutuhan protein hewaninya. Jutaan anak balita dari keluarga miskin dan berpendapatan rendah pun terancam kekurangan usapan protein. Sehingga kualitas sumber daya manusia negeri ini turut terancam.
 

Tentu tak ada salahnya, jika kita Belajar dari India. Melalui gerakan “Operation Flood”, khususnya di Anand di negara bagian Gujarat, India berhasil mendongkrak usaha peternakan kerbau perah dan menggalakkan konsumsi  susu bagi rakyat. Distribusi susu baik yang dihasilkan oleh para peternak ataupun susu bantuan negara lain digarap dengan manajemen yang bagus oleh DR. Kurien.
 

Masyarakat di pedesaan pun sudah sangat minded minum susu sejak mereka masih kanak-kanak. Pada saat ini konsumsi susu per kapita per tahun  dari bangsa India sekitar 20 liter. Sehingga, tak mengherankan jika saat ini kualitas sumberdaya manusia India tak dapat diabaikan.
 

Berkaca dari pengalaman bangsa lain, saatnya bagi pemerintah untuk berpikir bagaimana meningkatkan kesadaran gizi masyarakat dan konsumsi susu segar  per kapita. Dengan demikian, sehingga dipastikan dapat berimplikasi positif bagi masyarakat luas. Secara bertahap, ketergantungan  peternak sapi perah kepada IPS pun akan berkurang karena ada pasar alternatif yang potensial.
 

Di sisi lain, masyarakat juga akan memperoleh susu dengan harga yang lebih rendah dibanding harga produk susu  yang ada di pasaran. Revolusi putih, tentu bisa menjadi alternatif kebijakan pemerintah untuk mendorong ekonomi yang prorakyat.

PULP

02.27.07 (4:50 am)   [edit]
Pasar Pulp Menggiurkan

Turyanto
turyanto@jurnas.com

HAMPIR seluruh produksi bubur kertas (pulp) domestik di ekspor ke China dan Eropa. Tingginya permintaan industri kertas di dua kawasan tersebut, mendorong perusahaan pulp lokal menggenjot produksi. Selain dipicu harga global yang terus melambung hingga akhir 2006.

Ketua Presidium Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Muhammad Mansur mengungkapkan, China dan Eropa memang berkembang dalam pembangunan industri kertas. Namun, hal itu tidak diikuti oleh perkembangan industri pulp.

Sebab, untuk membangun hutan tanam industri (HTI) sebuah perusahaan kertas di China harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Jadi, harga pulp di wilayah tersebut menjadi lebih tinggi, sehingga membuat produksi kertas mereka tidak kompetitif di pasar internasional.
 

“Alasan itulah yang mendorong industri kertas di China lebih memilih mengimpor pulp dari negara lain, ketimbang harus membangun HTI. Ini peluang bagi industri pulp Indonesia,” katanya kepada Jurnal Nasional, akhir pekan lalu.

Menurut Direktur PT Musi Hutan Persada (MHP), Hardjono Arisman, saat ini kapasitas produksi pulp di Indonesia mencapai 6,15 juta air dray ton (ADT), atau tumbuh 17 persen per tahun.

Dia mengatakan, dari produksi tersebut, sekitar 90 persen diekspor. Sedangkan, negara utama tujuan ekspor adalah kawasan Asia, terutama China sebesar 76 pesen dan Eropa 14 persen.

"Untuk China sendiri hingga 2010 saya prediksi permintaannya bakal mencapai 80 juta ton dan pada 2015 sebesar 100 juta ton. Ini pasar bagus," katanya.

Dengan fakta itu, Hardjono menjelaskan, industri pulp di Indonesia memiliki prospek cerah, sehingga kini beberapa perusahaan domestik yang memiliki unit HTI tengah menggenjot pembangunan pasokan bahan baku kayunya.

Terkait pemasok utama pulp dunia, Mansur menjelaskan, selama ini sekitar 50 persen kebutuhan produk tersebut disuplai dari pengusaha tradisonal Norscan, Amerika Utara. Tetapi di negara tersebut, kini banyak pabrik yang tutup akibat kalah bersaing.

Padahal, tingkat konsumsi kertas dunia setiap tahun tumbuh antara 2—3 persen. Dengan angka penduduk dunia pada tahun lalu sebesar 6,5 miliar dan diperkirakan mencapai 9,1 miliar pada 2030, maka tingkat konsumsi kertas pada 2005 mencapai 360 juta ton, 490 juta ton pada 2020, dan 620 juta ton pada 2030.

“Kenaikan ini tak diikuti pasokan dari Norscan. Selain itu, terjadi tren penutupan sejumlah pabrik pulp di Amerika Utara sejak awal tahun ini, akibat tingginya biaya produksi,” katanya.

Artinya, lanjut Masur, secara kuantitatif kebutuhan dunia terhadap kertas naik, namun pasokan turun. Norscan sendiri kini mendapat pesaing berat dari Amerika Selatan dan China.

Namun, dia menyatakan, saat ini sedang terjadi pergeseran pusat industri pulp dan kertas dunia, dari yang semula berada di Eropa dan Amerika Utara, mulai bergeser ke Rusia, Amerika Selatan, dan ke Asia, terutama China.

Menurut Mansur, Amerika Selatan sendiri pada 2006 akan memulai pengoperasian pabrik-pabrik pulp baru berkapasitas 4,5 juta ton per tahun.

Dengan begitu, berarti akan terjadi penambahan kapasitas produksi pulp di kawasan tersebut menjadi 6,2 juta ton per tahun, sehingga pada 2008 bertambah sebesar 8 juta ton per tahun. Sebagian besar produksi tersebut akan ditujukan ke pasar China.

“Namun, Amerika Selatan mulai menakutkan Indonesia sebagai pesaing utama. Sebab, besarnya kawasan hutan yang dimiliki dan biaya produksi bersaing. Selain itu, jarak Indonesia dengan China lebih dekat,” jelasnya.

Rendahnya daya saing industri pulp di Amerika tersebut diperkirakan akan membuat para pengusaha di negara itu melirik Indonesia sebagai tujuan investasi baru mereka.

“Banyaknya pabrik pulp yang tutup di Amerika Utara itu mendorong pasokannya turun. Mungkin mereka akan masuk ke Indonesia," jelasnya.

Menurut Mansur, secara global Amerika merupakan konsumen pulp terbesar, yakni mencapai 53,46 juta ton, disusul China 21,63 juta ton.

Untuk di dalam negeri, dia menjelaskan saat ini terdapat tujuh produsen pulp dan kertas yang beroperasi, yakni PT Kertas Kraft Aceh, PT Toba Pulp Lestari, PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), PT Indah Kiat, PT Lontar Papyrus, PT Tanjung Enim Lestari, dan PT Kiani Kertas.

Pada tahun lalu, kapasitas produksi pulp ketujuh perusahaan tersebut mencapai 6,5 juta ton dengan realisasi produksi 5,5 juta ton. Tingkat konsumsi pulp di dalam negeri sebesar 3,8 juta ton dan di ekspor 2,6 juta ton.

Sedangkan, untuk kertas kapasitas produksinya mencapai 10 juta ton, dengan realisasi baru 8,2 juta ton. Tingkat konsumsi kertas domestik sebesar 5,5 juta ton dan ekspor 3 juta ton.

“Nilai ekspor pulp dan kertas serta produk-produk kertas lainnya, tahun lalu mencapai US$3,3—3,5 miliar. Pasar buku tulis di Timur Tengah dikuasai Indonesia,” jelasnya.

02.27.07 (3:57 am)   [edit]
Perlu Perbaikan Birokrasi Atasi Pungli

Turyanto
turyanto@jurnas.com

BURUKNYA penyelenggaraan layananan publik ditengarai menjadi penyebab utama sulitnya aksi pungutan liar (Pungli) dan suap yang selama ini membebani pengusaha angkutan darat, sulit untuk diberantas. Karenanya, pemerintah perlu menyeimbangkan posisi tawar masyarakat dalam mendapatkan hak-hak dasarnya memperoleh layanan publik yang baik.

Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik, Ichsanuddin Noorsy menyatakan, rencana aksi mogok Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) sebagai protes terhadap maraknya pungli dan suap, tak bakal efektif menyelesaikan persoalan tersebut, jika tidak diikuti reformasi dan penyegaran birokrasi peninggalan Orde Baru.

Menurut dia, semakin tingginya aksi pungli merupakan salah satu kegagalan pegawai negeri sipil (PNS) selaku mesin birokrasi dalam menjalankan tugasnya. Sebab, lanjutnya, banyak dari kalangan birokrasi memberlakukan tarif lebih rendah dari harga semestinya. Di samping, prosedur perizinan yang ditetapkan juga semakin ruet, sehingga masyarakat sendiri terus memanfaatkan jasa pungli tersebut.

“Hal ini kan terus menumbuhkembangkan pungli. Misalnya, tarif sewajarnya untuk mendapatkan izin itu hanya Rp5 juta. Tapi di level birokrasi Rp3 juta. Nah, yang Rp2 juta ini peluang bagi pungli,” katanya kepada Jurnal Nasional, Selasa (13/02).

Noorsy mengungkapkan, berbicara soal layanan publik, sebenarnya ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, yakni kepastian, jaminan, dan penyempurnaan fasilitas.

Ketiga fungsi tersebut, lanjutnya, di Indonesia selama ini lebih dimaknai sebagai barang milik publik yang cenderung ke privat, sehingga berlaku hukum permintaan dan penawaran.

Jadi, ujarnya, bagi kalangan yang memiliki modal lebih kuat, dia akan berpotensi memiliki fasilitas publik jauh lebih banyak ketimbang yang lainnya. Artinya, siapa yang mampu membayar pungli, maka merekalah sebenarnya yang bakal mendapatkan kepastian publik.

”Jadi, Organda memasukkan faktor pungli itu dalam struktur biaya atau tidak? Jika ya, mengapa harus protes. Wong mereka juga menganggarkan kok?” tuturnya.

Karenanya, jelas Noorsy, hal mendesak yang perlu dilakukan pemerintah untuk menekan angka pungli di birokrasi tersebut, yakni dengan memilah jenis izin yang perlu distandardisasi atau tidak, dan yang akan diseragamkan atau tidak.

”Selain itu, Organda juga tak bisa mengancam mogok begitu saja akibat pungli yang belum bisa diberantas. Ini kan masalah bersama. Dan mereka pula harus berbenah,” ungkapnya.

Ketua Umum DPP Organda, Murphy Hutagalung mengakui, sebagai pemangku kepentingan transportasi darat di Indonesia, pihaknya masih sangat kurang dalam melayani masyarakat. Tapi, ia berharap dengan UU tentang Pelayanan Publik yang kini tengah digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), nantinya jaminan atas hak-hak dasar masyarakat bisa tercapai.
 

”Jadi warga berhak mendapatkan pelayanan publik secara murah tanpa harus dibebani lagi dengan biaya atau retribusi tambahan, bahkan juga pungli,” tegasnya.

Menurut Murphy, saat ini masyarakat dipaksa harus menciptakan keseimbangan posisi tawar kepada mesin birokrasi agar dapat mendapatkan hak-haknya untuk dilayani, bukan melayani aparatur negara.  

Dikatakannya, posisi tawar tersebut didapat dengan menggugah partisipasi aktif dari masyarakat dan memfasilitasi mereka dengan memberikan akses langsung, mudah dan cepat serta murah untuk mengawasi, melaporkan dan menuntut setiap pelayanan publik yang buruk atau menyimpang.

”Termasuk juga dalam hal pengawasan atas penindakan terhadap penyimpangan-penyimpangan terhadap pelayanan publik yang terjadi,” tuturnya.

Pasalnya, ujar dia, Organda melihat pemahaman dan kemampuan aparatur negara untuk menyeimbangkan kekuasaan yang dimilikinya dengan tanggung jawab semestinya masih rendah. Kondisi itu menyebabkan jiwa pengabdian dan pelayanan mereka turut rendah, sehingga banyak penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan di bidang pelayanan publik.

Menurut dia, penyelenggaraan pelayanan publik ditenggarai ditumpangi sebagai instrumen untuk menambah pendapatan kas negara atau kas daerah. Bahkan, pungli pun harus dibayar oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan aparatur negara.

Selain itu, kata Murphy, tidak berjalannya pengawasan pada aparatur negara dan lemahnya partisipasi karena ketiadaan infrastruktur bagi masyarakat membuat mereka tak mampu memerjuangkan dan menuntut perbaikan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang buruk.

“Hal ini akhirnya mengakibatkan biaya tinggi dan distorsi terhadap pertumbuhan ekonomi serta investasi dan tidak adanya kepastian perlindungan usaha,” jelasnya.

BULOG

02.27.07 (3:50 am)   [edit]
Bulog Harus Ubah Mekanisme Operasi Pasar

Turyanto
turyanto@jurnas.com

PERUM Bulog harus mengevaluasi kembali mekanisme operasi pasar (OP) beras yang selama ini mereka lakukan. Sebab, instrumen tersebut dinilai belum efektif dalam mengendalikan harga beras di pasaran pada seluruh wilayah di Tanah Air. Kendati di Jakarta, pemerintah telah mengubah mekanisme OP beras dengan melibatkan jaringan pedagang Pasar Induk Cipinang melalui PT Food Station Tjipinang Jaya.

Menteri Pertanian (Mentan), Anton Apriyantono menyatakan, terdapat dua hal yang harus dilakukan Bulog untuk memperbaiki mekanisme OP beras agar dapat mencapai target yang diharapkan. Kedua hal tersebut, yakni menggelontorkan langsung beras OP ke konsumen dan mengurangi tekanan demand (permintaan) ke pasar melalui penjualan beras murah ke korban bencana, anggota TNI/Polri, dan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

“Jadi kalau OP beras Bulog itu ternyata belum berdampak pada penurunan harga komoditas tersebut, perlu dilihat dulu mekanismenya, sudah efektif atau belum? Barulah dicermati stok berasnya, aman atau tidak?” katanya kepada Jurnal Nasional, Rabu (14/02).

Menurut Anton, sebenarnya sebelum banjir melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya, harga beras di pasaran berhasil ditekan oleh pemerintah hingga berada pada posisi Rp4.600 per kilogram. Namun, setelah banjir harganya melonjak hingga di atas Rp5.000 per kologram.

Mentan mengungkapkan, pihaknya memang telah memperhitungkan dampak mundurnya musim tanam tahun lalu terhadap produksi beras nasional yang dipastikan bakal berkurang. Tetapi, ujarnya, hal tersebut baru sebatas perkiraan jika pemerintah tidak melakukan upaya untuk mengatasi defisit produksi tersebut.

”Musim hujan dan kemarau kan mundur. Memang ada peluang terjadi penurunan produksi. Tapi itu baru perkiraan dengan asumsi kalau kami tak melakukan apa-apa,” ujarnya.

Menurut dia, akibat mundurnya musim hujan tersebut, kini produksi beras nasional pada Februari 2007 diperkirakan hanya mencapai 2,3 juta ton. Dengan demikian, jika rata-rata kebutuhan konsumsi beras nasional per bulan 2,6 juta ton, maka bulan ini akan terjadi defisit 377.000 ton. ”Tapi Maret bisa kembali normal. Perhitungan kami mulai bulan depan kita sudah bisa surplus 1,7 juta ton beras.”

Direktur Jendral Tanaman Pangan Departemen Pertanian (Deptan), Sutarto Alimoeso menambahkan, mekanisme OP beras yang selama ini digelar Bulog harus menjadi perhatian khusus semua pihak. Karena, ujarnya, dalam pelaksanaan OP tersebut banyak terjadi ketidaksesuaian di lapangan, sehingga harga beras di pasaran tetap sulit ditekan.

“Mekanisme OP-nya yang perlu diperhatikan. Bukan semata-mata stok berasnya. Bulog itu kan menjual ke pedagang. Bila ini yang terjadi, mana mungkin harga beras turun? Meski stok berlimpah?” katanya kepada Jurnal Nasional, Rabu (14/02).  

Menurut Sutarto, mekanisme seperti itu hanya mendorong para pedagang untuk secara perlahan-lahan menggelontorkan berasnya ke pasaran. Jadi, OP beras yang semula diharapkan mampu menurunkan harga komoditas tersebut, akhirnya tidak bisa memberikan pengaruh apa-apa. ”Lha wong ke luarnya di incrit-incrit. Kayak dijatah. Lagi pula berapa jumlah berasnya kan ga ada yang tahu!” tuturnya.

Mestinya, jelas dia, beras OP tersebut disalurkan langsung ke masyarakat hingga di daerah-daerah terpencil. Selain itu, jenis beras OP juga harus memiliki kualitas yang baik. Tidak seperti sekarang yang dinilai memiliki kualitas rendah. ”Minimal yang kelas medium lah!”

Sutarto mengakui, secara nasional selama ini pada bulan-bulan Oktober, November, Desember, dan Januari produksi beras memang mengalami penurunan, sehingga berada di bawah kebutuhan konsumsi. Sedangkan, untuk Februari sampai dengan September, produksi beras akan kembali mampu berada di atas kebutuhan.

Namun, pada tahun ini akibat mundurnya musim tanam karena hujan yang turut mundur, produksi beras nasional akhirnya mengikuti. Sehingga, dari Oktober 2006 sampai dengan Februari 2007, produksinya berada di bawah kebutuhan rata-rata konsumsi beras nasional.

”Pada Januari 2007 misalnya, produksi beras nasional hanya mencapai 2 juta ton, sehingga terdapat defisit kebutuhan sekitar 380 ribu ton,” jelasnya.  

Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan (Depdag), Ardiansyah Parman berjanji, pihaknya akan memantau langsung pelaksanaan OP beras yang dilakukan Bulog guna mengefektifkan instrumen pengendalian harga beras tersebut. Selain itu, pihak TNI/Polri juga akan dilibatkan dalam pelaksanaan OP beras.

”Kami siap memantau ke lapangan. Bagaimana implementasi OP  beras Bulog. Saya terima laporan, di sebagian daerah OP ini memang berhasil menurunkan harga, tapi di daerah lain tidak,” katanya kepada Jurnal Nasional, kemarin.

Menurut dia, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sendiri, telah mengubah mekanisme OP beras yang selama ini dilakukan Bulog, dengan melibatkan pedagang Pasar Induk Cipinang. Tetapi, jika hal ini belum efektif mekanismenya akan kembali ditinjau ulang.

Direktur Bina Pasar dan Distribusi Depdag, Gunaryo menegaskan, Bulog memang ditugaskan untuk melakukan OP beras kepada masyarakat dan tak ada aturan mengikat yang jelas melarang penjualan beras tersebut kepada pedagang. Ia mencontohkan, pada OP gula terakhir, pemerintah melibatkan peritel dan menanggung biaya tambahan sehingga konsumen tetap mendapatkan harga sesuai ketentuan pemerintah.

ASURANSI

02.25.07 (4:20 am)   [edit]

Sulit Bangun dari Tidur Panjang

Turyanto turyanto@jurnas.com

SEDARI awal dirintis, industri asuransi di negara ini belum pernah membukukan kisah manis. Kendati pasarnya tumbuh, namun tidaklah bisa sepesat industri perbankan atau tak sesegar sang pendatang baru, industri reksa dana.

Padahal, dalam mencukupi kebutuhan dapurnya, baik industri asuransi, perbankan, atau reksa dana selama ini sama-sama bertarung agar bisa menghimpun dana sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Hanya saja, produk yang ditawarkan dan mekanisme operasional, menjadikan ketiga industri keuangan tersebut berbeda dalam praktik bisnisnya.

Lantas apakah persoalan yang dihadapi industri asuransi nasional kita? Dari dulu hingga kini? Sehingga terus-terusan terkesan keok bersaing di pasar? Jangankan untuk go regional atau internasional, menjadi pemain bisnis keuangan di negeri sendiri saja masih kepayahan.

”Ini soal nature! Kami tak sepesat industri perbankan karena kondisinya berbeda. Di asuransi itu dibutuhkan edukasi. Bukan hanya promosi,” tutur General Manager PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, Maryoso Sumaryono saat ditemui Jurnal Nasional di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.

Karena itu, lanjutnya, pemahaman asuransi tersebut perlu masuk ke kurikulum pendidikan. ”Biar dari kecil anak-anak itu tahu, betapa pentingnya asuransi bagi hidup mereka. Kami sedang mengusulkan ini ke Depdiknas.”

Memang tak bisa dipungkiri, saat ini industri lembaga keuangan kita masih didominasi oleh perbankan. Dengan penguasaan aset pada 2005 mencapai hingga 80 persen. Sedangkan, lembaga keuangan nonbank hanya mengendalikan aset sekitar Rp375 triliun, di mana separuh di antaranya dikendalikan oleh dana pensiun dan asuransi.

Khusus industri asuransi, kemampuan perusahaan mengumpulkan dana di masyarakat juga tergolong masih sangat minim, yakni hanya mencapai 5-6 persen dari total aset perusahaan jasa keuangan. Jika saja pada 2005 total aset seluruh industri perbankan mencapai Rp1,5 billiun, maka bagi perusahaan asuransi total seluruh asetnya pada tahun yang sama hanya berada pada kisaran Rp139,3 triliun.

Kondisi inilah, disebut Hotbonar Sinaga yang baru saja terpilih menjadi Dirut PT Jamsostek (Persero) sebagai angka tak sebanding. Sebab, berkaca pada negara lain, perbandingan antara aset industri perbankan dan non bank berada pada posisi seimbang, 50 persen: 50 persen. ”Nah di Indonesia itu 90 persen banding 10 persen. Asuransinya sendiri hanya mendapat 5-6 persen,” tandasnya.

Sedangkan, hingga kuartal kedua 2006 premi bruto yang dikumpulkan industri asuransi nasional berhasil mencapai Rp17,6 triliun. Asuransi jiwa tetap memegang pangsa pasar industri asuransi di Indonesia mencapai 38,4 persen, asuransi umum dan reasuransi 26,4 persen, sosial 12,4 persen dan Jamsostek 12,4 persen.

Mengutip laporan terbaru Bank Dunia pada tahun lalu bahwa perolehan premi industri asuransi Indonesia tergolong kecil dengan total aset Rp75 triliun atau 2,8 persen dari product domestic bruto (PDB). Sementara penetrasi industri asuransi di Indonesia juga tergolong masih rendah, yakni 1,4 persen PDB dengan penjabaran 0,8 persen asuransi jiwa dan 0,6 persen asuransi nonjiwa.

Laporan yang bertajuk, Membuka Potensi Sumber Daya Keuangan Dalam Negeri Indonesia: Peran Lembaga Keuangan Non-Bank tersebut, juga mengungkapkan adanya praktik penjualan yang buruk dan peredaran produk asuransi yang tak sesuai di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan angka lapse rate, atau banyak polis asuransi jiwa yang tidak diperpanjang cukup tinggi.

Disebutkan Bank Dunia, lebih dari setengah penjualan baru sekadar menggantikan pengguna yang hilang. Dari pengguna itu, 95 persen pemutusan kontrak disebabkan pengguna berhenti membayar dan menyerah. ”Jelas menyebabkan konsumen di Indonesia kurang percaya pada komitmen simpanan jangka panjang, termasuk kontrak asuransi jiwa,” tulis Bank Dunia.

Di sisi lain, hasil kajian Swiss Re, perusahaan reasuransi terbesar kedua di dunia, memperlihatkan bahwa industri asuransi nasional, baik jiwa atau pun umum, hanya berada di posisi 41 dari 174 negara dalam hal total volume perolehan premi dan peringkat empat di antara negara Asean.

Diungkapkan, dari total perolehan premi dunia yang mencapai US$3,425 triliun, industri asuransi Indonesia pada dua tahun lalu cuma menyumbang US$4,27 miliar. Dengan pangsa pasar mencapai 0,12 persen, atau tumbuh 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$3,75 miliar.

Jika dibandingkan dengan sesama negara Asean, kecuali Filipina dan Vietnam, Indonesia masih sangat jauh tertinggal. Singapura mampu menghasilkan premi US$10,23 miliar, Malaysia premi US$7,23 miliar dan Thailand US$6,38 miliar. Sementara di lain pihak, era pasar terbuka pada 2015 semakin dekat. Negara lain terus berbenah dan siap menyambut pasar global.

Tapi, sayangnya selama ini industri asuransi kita terus saja berkutat pada persoalan serupa setiap tahun. Soal modal yang minim, tergantung nature, dan minim kepercayaan! Tak kunjung selesaianya masalah ini, membuat industri asuransi kita selalu berputar-putar di lingkaran nol dari dulu hingga kini.

Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah untuk membenahi industri asuransi kita saat ini? Apakah cukup dengan pewajiban penetapan modal minimal Rp100 miliar bagi asuransi?

Mengambil komentar ekonom Center for Strategic and International Studies (CSIS), Djisman Simanjuntak, pemerintah dan industri asuransi nasional saat ini tak boleh lagi menunda-nunda konsolidasi, menyusul pada 2015 negara Asia Pasifik telah sepakat membuka perdagangan mereka, salah satunya industri asuransi.

”Saya tak yakin apakah asuransi -asuransi kecil itu nanti bisa berkompetisi dengan asuransi asing jika mereka masuk ke pasar?” jelasnya.

Sebab, ujar dia, dengan luasnya pasar asuransi yang dimiliki-terutama asuransi jiwa, Indonesia merupakan kue asuransi yang dilirik pemain asing. Mereka siap menyerbu Indonesia dengan dukungan penuh kapital, teknologi, dan jaringan.

Sebagai solusinya, Djisman mengingatkan pentingnya merger antarperusahaan asuransi sebagai konsolidasi internal industri asuransi Indonesia. Di tengah makin sempitnya waktu yang tersisa, dia menilai merger tersebut sebagai solusi paling efektif daripada peningkatan modal secara organik. Di samping konsolidasi internal, dia mengingatkan perlunya konsolidasi lintas sektoral dengan penguatan kerja sama industri asuransi dengan industri lain seperti perbankan.

Di luar semua permasalahan itu, tentu kita masih berharap industri asuransi nasional ini semakin cerah. Saatnya, pelaku industri dan regulator benar-benar memperbaiki sisi underwriting dan disiplin pasar untuk mendongkrak pertumbuhan industri nasional. Jika hal ini dapat dilakukan, pastilah industri asuransi kita bisa terbangun dari tidur yang panjang. Agar, tak hanya baru bisa bicara dan bermimpi!

GANDUM

02.25.07 (4:18 am)   [edit]

Panen Gandum di Lumbung Singkong

Turyanto turyanto@jurnas.com

TENTU tak pernah terbayang di benak pemerintah Orde Baru (Orba) kala itu, jika kampanye gemar makan terigu yang digiatkan sejak 1968, bakal berbuah runyam seperti saat ini. Memang, saat pertama kali digagas, sejumlah kalangan di era itu menyambut baik pelaksanaan program tersebut.

Sebab, kampanye makan terigu semata-mata ditujukan untuk mendorong peralihan pola konsumsi pangan masyarakat, yang masih didominasi oleh beras. Namun, alasan mengapa harus komoditas terigu yang dipilih dan bukanlah komoditas lain saja yang berbahan lokal, inilah yang ternyata menjadi sebab-musabab dimulainya kekerokan itu.

Di sisi kepentingan, tentu kita mafhum, apabila pemerintah waktu itu lebih merekomendasikan terigu sebagai pengganti beras dalam program diversifikasi pangan. Pertama, memang jika dibandingkan beras, pasar terigu dunia lebih stabil. Alasan utama pemerintah kala itu memperkenalkan terigu sebagai pangan alternatif, juga demi kebijakan stabilisasi harga pangan dan ekonomi nasional. Indonesia di era 60-an, diakui masih kesulitan devisa.

Sementara, produksi padi belum sebanding dengan konsumsi, sehingga dibutuhkan importasi beras dalam jumlah besar. Di sisi lain, volume beras di perdagangan pasar dunia pun teramat tipis. Karenanya, untuk menghindari ketergantungan pada beras impor yang terlalu tinggi, Indonesia akhirnya memutuskan lebih baik mengimpor terigu atau gandum untuk mencapai tujuan stabilisasi pangan.

Sebab, harga gandum relatif stabil. Volume yang diperdagangkan di pasar dunia pun cukup banyak. Kontradiktif dengan beras yang harganya suka melambung dan pasokannya juga sangat terbatas. Sementara, fungsi beras dan terigu bisa saling menggantikan untuk kebutuhan pangan.

Kedua, pertimbangan pemerintah Orba lebih memilih terigu, tentu setelah terdapat jaminan jelas dari negara-negara pemasok komoditas tersebut. Amerika Serikat (AS) bisa disebut-sebut sebagai negara yang teramat berperan dalam mendorong kebijakan ini.

Waktu itu, negara paman sam itu memberikan secara cuma-cuma (grant) dan fasilitas pinjaman lunak kepada Indonesia untuk mengimpor gandum mereka, melalui insentif yang dinamai PL480. Pada akhir 1960-an, AS lantas memberikan dana konsensi untuk beli gandum dari AS (program PL 481 Title I) dengan bunga sangat ringan, dalam rangka membantu pemerintah Orba menyetabilkan kondisi pangan nasional.

Setelah pemberian fasilitas ini, pembelian komersial gandum AS di Indonesia melejit. Dari sebelumnya hanya 11 persen pada periode 1968/69-1972/73 yang sebesar 344 ribu ton per tahun menjadi 76 persen, atau mencapai 3,3 juta ton.

Di Indonesia sendiri, pada awal 1970-an mulai dibangunlah tiga pabrik pengolahan biji gandum. Sejak itulah impor gandum berkembang pesat. Pada periode 1973/74-1977/78 saja, total impor gandum mencapai 4,6 juta ton.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Departemen Pertanian (Deptan), Kaman Nainggolan mengungkapkan, semula masyarakat Indonesia sulit sekali menerima makanan yang berasal dari terigu. Namun, akibat kampanye yang terus diperluas dan diintensifkan bertahun-tahun, membuat mereka ahirnya mau mengonsumsi terigu.

“Waktu itu, terigu dijual dengan harga murah, sekitar 50 persen lebih rendah dari harga internasional. Tentu pemerintah menyubsidi. Inilah salah satu sebab, mengapa substitusi beras ke gandum cepat terealisir,” katanya.

Lantas, persoalannya kini adalah gandum yang semula cuma ditujukan sebagai program diversifikasi pangan semata, telah berubah fungsinya menjadi benar-benar makanan pokok. Masyarakat kita sekarang kecanduan makan roti atau mi instan setiap hari.

Padahal, semua produk makanan itu berasal dari terigu yang berbahan dasar gandum. Akibatnya, setiap tahun, Indonesia mengimpor sedikitnya 4,5 juta ton gandum atau menghabiskan devisa hingga Rp12,2 triliun.

Sedangkan, untuk terigu mencapai 3,5 juta ton terigu dengan nilai Rp98 triliun. Bahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, impor komoditas gandum Indonesia pada September 2006 mencatat rekor tertinggi, yakni melonjak 81,04 persen menjadi US$135,6 juta dari US$74,9 juta pada Agustus tahun ini. Kenaikan tersebut cukup tajam di atas US$50 juta.

Di sisi lain, pasar gandum dunia kini mulai terusik. Dengan harga gadum yang tinggi, karena pasoknya terbatas, harga terigu pun meningkat. Nasib gandum, telah menyusul beras. Tak stabil seperti yang diperkirakan semula. Pasokannya pun mulai terancam.

Terutama setelah setengah lahan pertanian Australia dilanda kekeringan, dengan kondisi terparah terjadi di bagian Western Australia dan Southern Australia yang justru merupakan wilayah penghasil gandum terbesar di negara itu.

Diperkirakan kekeringan tersebut akan menyebabkan hasil panen menurun menjadi hanya sekitar 40 persen dari jumlah panen yang diperkirakan atau hanya sekitar 11 juta ton dari 28 juta ton panen gandum pada masa yang sama di tahun yang lalu.

Lalu, dimanakah letak kemandirian pangan kita? Sebab, kemandirian pangan itu berarti usaha bangsa ini menyediakan minimum pangan per kapita dari hasil produksi dalam negeri untuk menghindari ketergantungan yang mungkin tidak mampu diperoleh melalui impor at any cost.

Tentu, andai saja sedari dulu pemerintah lebih memilih mengampanyekan masyarakatnya makan singkong, urusan kuras menguras devisa dan ketergantungan terhadap impor gandum atau terigu tak bakal terjadi. Indonesia mestinya mampu membangun industri pangan yang sebagian besar bahan bakunya berasal dari produksi lokal, bukan food lose industri pangan, seperti industri terigu sekarang. Karena secara tidak langsung, kita telah terjebak memanen gandum di tengah lumbung singkong petani. Ketika gandum itu sendiri, susah dibudidayakan di lahan milik petani.

asuransi

02.25.07 (4:16 am)   [edit]

Pertumbuhan Asuransi Syariah

Susah Jadi Tuan di Rumah Sendiri

Turyanto turyanto@jurnas.com

DIGADANG-gadang bakal menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tapi tetap saja berperan sebagai tamu. Itulah ungkapan yang cocok untuk menggambarkan pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia sejak dirintis tiga tahun lalu. Kendati di sana-sini riuh menjadi buah bibir, toh tetap saja, dalam perjalananannya tak bisa mulus. Bahkan, bisa dibilang: sepi peminat.

Ungkapan ini tentu bukan tanpa dasar. Selama ini, setiap kali dipromosikan, asuransi syariah selalu disebut-sebut memiliki potensi cukup besar untuk tumbuh di Tanah Air ketimbang model asuransi konvensional. Bayangkan, Indonesia sedari dulu merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Angkanya, mencapai di atas 183 juta jiwa, atau sekitar 90 persen dari kisaran 240 juta total penduduk di Indonesia saat ini. Jelas, dengan membawa visi dan semangat keagamaan, berdasarkan hitung-hitungan di atas kertas, maka acap kali produk asuransi tersebut diluncurkan, pasarnya diproyeksikan melejit! Tak tangung-tanggung, peminatnya pun ditaksir bisa membanjiri.

Namun, apa yang terjadi? Dari perhitungan kasar, sejak dipelopori PT Asuransi Takaful Indonesia pada 1994 hingga saat ini, asuransi syariah di Tanah Air hanya mampu merasakan 1,5 persen dari pasar premi asuransi nasional.

Meskipun, dari sisi pertumbuhan industrinya, jumlah perusahaan asuransi berlabel syariah di dalam negeri mampu berkembang pesat. Setidaknya, kini lebih dari 30 izin operasional cabang atau divisi asuransi syariah telah diterbitkan oleh pemerintah.

Tapi sayang, pertumbuhan industri tersebut tak turut diikuti dengan pasar yang masih tetap minim. Kondisi ini, tentunya membawa kecemasan tersendiri bagi Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Muhaimin Iqbal.

Betapa tidak, tulisan panjang lebar soal potensi asuransi syariah di berbagai media massa nasional dan diikuti fatwa yang digelontorkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), seakan tak mampu mendorong pertumbuhan jenis asuransi tersebut.

Padahal, jika saja 10 persen dari penduduk muslim di Indonesia beralih ke produk asuransi syariah, maka besaran itu sudah sama dengan 100 persen pasar asuransi Malaysia. Di negeri Jiran itu sendiri, pasar asuransi syariah berhasil mencapai 10 persen dari perolehan premi asuransi konvensional. Pada 2010 nilai tersebut akan ditingkatkan menjadi 20 persen.

”Hal ini terjadi karena masyarakat belum bisa membedakan, mana konvensional dan syariah. Perlu dipahamkan itu, biar masyarakat benar-benar tahu,” kata Iqbal kepada Jurnal Nasional, akhir pekan lalu. Dia mengakui, tugas itu memang tak mudah dilaksanakan.

Sebab, kini banyak terjadi perusahaan asuransi yang asal-asalan membuka cabang syariah tanpa memikirkan produk yang dilahirkan. Toh pada akhirnya di lapangan, mereka hanya bisa mensyariahkan produk konvensional. Jadi tetap saja sulit membedakan mana produk syariah dan konvensional.

Menurut Iqbal, Agar bisa diterima masyarakat, produk asuransi syariah itu harus bisa memberikan manfaat yang tinggi. Selain itu, produk perusahaan asuransi syariah juga harus berinovasi dalam menggali produk yang memang berakar dari hukum syariah.

”Artinya, bisa saling tolong-menolong antarsesama. Jadi jangan ngekor dengan asuransi konvensional. Gali itu produk sendiri.” Delil Khairat, Kepala Departemen Reasuransi Umum Syariah PT Reasuransi Internasional Indonesia menuturkan hal serupa.

Menurut dia, pemahaman masyarakat awam terhadap produk syariah masih sangat terbatas. Mereka hanya mengetahui bahwa syariah menggunakan sistem bagi hasil yang tidak dilakukan oleh asuransi konvensional. ”Padahal perbedaan hakiki itu tidak disitu.”

Delil menjelaskan seharusnya produk syariah harus mengambil contoh kisah nabi di Al-Quran, namun nyatanya saat ini produk syariah masih minim inovasi. Tidak mengherankan jika fatwa MUI bahwa produk keuangan konvensional haram sedangkan syariah halal tidak mampu merebut pasar. Dia mengatakan kaum muslim di Indonesia kebanyakan tidak terlalu khawatir mengenai halal dan haram untuk bermuamallah.

Dikatakannya, penduduk di Indonesia sudah rasional. Jadi jika terdapat produk yang lebih unggul dari syariah kenapa harus memilih syariah. ”Memang perlu ada edukasi untuk masyarakat agar memahami perbedaan hakiki dari syariah dan konvensional.

Selain itu produk syariah juga harus berinovasi,” tuturnya. Di samping itu, ungkap Delil, menjalankan bisnis asuransi syariah di Indonesia saat ini ibarat berlalu lalang di jalan raya yang baru saja dibuka namun belum ada rambu-rambunya. Tiada penunjuk tujuan ke mana kendaraan hendak diarahkan. Selain itu pula, tak ada lampu lalu lintas di persimpangan yang mengatur kapan harus berhenti, kapan boleh melaju. ”Jelas kondisi ini rawan kecelakaan. Bisa terjadi kecelakaan fatal. Karena hingga kini orang memilih asuransi syariah baru orang-orang yang santun menghormati nilai-nilai luhur agama, budaya dan kebiasaan mereka,” paparnya. Menurut Delil, situasi ini tak terlepas dari kebijakan Direktorat Asuransi Departemen Keuangan (Depkeu) sebagai regulator, sejak terbitnya Keputusan Menteri Keuangan No. 426/KMK.06/2003 yang hanya mengatur tentang tata cara perizinan asuransi syariah. Dalam keputusan tersebut, lanjutnya, tak ada aturan yang detail tentang kegiatan usaha dan kesehatan finansial asuransi syariah secara spesifik. Padahal, jelas dia, regulasi yang berlaku untuk asuransi konvensional belum tentu dapat diterapkan pada asuransi syariah, sebagai konsekuensi dari perbedaan prinsip pengelolaan risiko. ”Memang kita harus mengakui betapa bijaknya Malaysia dalam membangun asuransi syariahnya. Mereka memasang lampu lalu lintas dan marka lainnya sebelum membuka jalan raya baru,” ungkapnya. Di Malaysia, tutur Delil, sebelum lisensi asuransi syariah dikeluarkan, negeri itu mengesahkan Takaful Act 1984. Setelah itu, di penghujung 1984, perusahaan asuransi syariah pertama, Syarikat Takaful Malaysia Berhad (STMB), didirikan dan memulai operasinya tahun 1985. Hingga 1993, STMB menjadi satu-satunya perusahaan asuransi di Malaysia. Pemerintah melalui Bank Negara Malaysia (BNM) sebagai regulator menggunakan periode itu untuk pembangunan inftrastruktur asuransi syariah, meliputi regulasi, sumber daya manusia, instrumen investasi dan perlindungan konsumen. Setelah semuanya siap, barulah lisensi asuransi syariah kedua diberikan kepada MNI-Takaful Sdn. Berhad pada Oktober 1993. ”Nah di kita belum ada apa-apa, sudah main buka. Ini kan bahaya. Alih-alih membuktikan diri sebagai alternatif bagi industri konvensional yang terpuruk, malah bisa ikut terjerumus ke lubang yang sama,” paparnya. Karena itu, jelas Delil, pembenahan fundamental asuransi syariah nasional memang harus dilakukan secepatnya, sebelum keadaan memburuk dan semakin semrawut. Fundamental itu paling tidak harus meliputi permodalan, standar operasional, akuntansi serta investasi. Upaya itu, lanjut dia, akan lebih efektif jika pemerintah melakukannya bersama-sama dengan dua pihak lain, seperti DSN-MUI dan AASI yang mewakili kepentingan para pelaku industri asuransi syariah. Kerja sama apik ketiganya, tegas dia, dapat menghasilkan regulasi yang efektif.

PETANI

10.05.05 (2:39 am)   [edit]

Pengurangan petani, dilema impor dan upaya ketahanan pangan


Oleh Turyanto*


 


Dalam sebuah obrolan dengan Siswono Yudo Husodo, saya menyempatkan berdikusi sekedar meneropong tentang nasib pangan Indonesia 20 tahun mendatang. Memang hal yang kami bahas hanya sebuah ketakutan antarkami berdua. Karena nyatanya, 2005 ini Indonesia telah dinyatakan swasembada beras.


Namun dari pokok pembicaraan kami itu, swasembada bukanlah hal yang patut dijadikan patokan bahwa Indonesia akan bebas dari kerawanan pangan. Karena ‘penyakit nasional’ bangsa ini telah mengkronis.


Setidaknya  saya menggarisbawahi ucapan Siswono dalam logikanya bahwa angka pengangguran di Indonesia cukup tinggi berkisar lebih dari 32 juta angkata kerja. Disertai pertumbuhan ekonomi yang rendah hanya 2—3% per tahun, yang setiap 1% pertambahan ekonomi menyerap sekitar 400.000 tenaga kerja, sementara pertumbuhan angkatan kerja baru 2,5 juta tiap tahunnya.


Belum lagi merajalelanya korupsi di semua lini, konspirasi antara pelanggar hukum dan penguasa, besarnya energi pemerintah mengurus masalah politik, maraknya money politics dalam semua proses politik, meluapnya kriminalitas, terorisme, dan konflik horizontal, bencana alam, dan berkurangnya etno-centrisme, fanatisme dan radikalisme. Hal yang paling ditakutakan Siswono adalah membanjirnya impor yang membuat pelayanan pangan negara ini tergantung pada negara lain. 


Alhasil dari simpulan Siswono yaitu perlu diambil langkah-langkah strategis dengan perluasan areal pertanian, terutama di lahan kering sebesar 200.00 hektar per tahun, dengan 40.000 hektar untuk menggantikan areal pertanian yang beralih fungsi menjadi non pertanian.


Peningkatkan skala usaha petani, peternak, dan nelayan melalui kenaikkan rata-rata perluasaan areal pengusahaan petani dari 0,3 hektar per kepala keluarga (KK) menjadi rata-rata 8 hektar untuk 2030 melalui pengembangan mekanisasi, melalui penetapan kebijakan yang dapat membuat harga produk pertanian di dalam negeri cukup baik. Dengan tarif bea masuk, supaya diperoleh rangsangan peningkatan produksi.


Hal yang paling menarik dari ucapan Siswono bagi saya tentunya pengurangan jumlah petani untuk mengangkat produksi. Jumlah petani itu, baik persentasenya terhadap angkatan kerja maupun nominalnya. Dari sekitar 48% (22,5 juta) pada 2005 menjadi sekitar 15% (15 juta) untuk 2030. Menurut dia dengan pengurangan jumlah petani akan berdampak positif terhadap pemenuhan produksi komuditas pertanian. Hal itu, kata dia, bisa dicapai bila pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dan penyalurannya direncanakan Deptan dengan baik.


 


Mengurangi petani=impor?


Ada logika mudah yang saya berikan untuk menggambarkan bahwa pengurangan petani akan berdampak pada pengurangan impor. Ibaratnya sepotong roti yang dibagi untuk sepuluh orang, lima orang, atau tiga orang. Mana yang akan lebih kenyang?


Tentulah sepuluh orang tak akan cukup dengan besar potongan roti yang sama. Mereka akan tetap lapar, dan mencoba mencari tambahan lain. Berbeda dengan yang lima atau tiga orang. Mereka akan lebih kenyang tanpa berpikir meminta lagi ke orang lain.


Hal itulah yang tak bisa dipungkuri di Indonesia. Jumlah rumah tangga petani (RTP) tinggi, dengan lahan yang terbatas berakibat terbatasnya jumlah produksi. Sedangkan kebutuhan konsumsi masyarakatnya cukup tinggi. 


Dapat dilihat awal abad 20, selama 30 tahun penduduk Indonesia bertambah 20 juta jiwa, di awal abad 21, selama 30 tahun bertambah hampir 200 juta jiwa. Pastilah dalam waktu 100 tahun penduduk Indonesia akan bertambah 5 kali lipat.


Sedangkan dari data Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), rata-rata konsumsi pangan per kapita per tahun rakyat Indonesia untuk beberapa komuditas penting teramat tinggi. Tercatat untuk beras tertinggi sebesar 133 kg,  jagung (5,593 kg), ikan (12,5 kg), ayam (3,8 kg), daging (7,10 kg), telur (52 kg), susu (6,50 kg), ketela pohon (9,93 kg), buah-buahan (40,06 kg), gula (15,6 kg), kedele (6,01), dan sayur-sayuran (37,94 kg).    & nbsp;


Belum lagi dengan mengecilnya rata-rata penguasaan lahan pertanian per KK petani, dari 0,93 hektar pada 1983, menjadi 0,83 ha pada 2003. Di luar pulau Jawa menurun dari 1,38 hektar menjadi 1,19 hektar, dan di Pulau Jawa menurun dari 0,58 haktar menjadi 0,47 haktar, tahun ini diperkirakan 0,3 hektar.


Hampir 43 RTP merupakan kelompok petani tunakisma dengan lahan kurang dari 0,1 hektar. Disebabkan karena alih fungsi lahan ke non pertanian di Pulau Jawa untuk pemukiman dan industri rata-rata 81.176 hektar terdiri dari pemukiman 33,429 hektar dan industri 47,747 hektar. Alih fungsi tanah pertanian tersebut yang terluas di Jawa Barat (79,41%), Jawa Timur (17,01%), Jawa Tengah (2,69%), cukup kecil di daerah Istimewa Yogyakarta (0,89%).


Diikuti bertambahnya jumlah RTP yang menguasai lahan di bawah 0,5 hektar. Pada 1983 jumlah petani gurem 9,53 juta RTP, sepuluh tahun kemudian (1993) meningkat menjadi 10,94 RTP, dengan 74% di Pulau Jawa. Menunjukkan dalam waktu 10 tahun terdapat penambahan petani gurem 1,41 juta RTP. Berkurangnya luas lahan dan bertambahnya RTP menjadikan masalah besar dalam meningkatkan produksi dan kwalitas hasil.


Kondisi dalam negeri yang sulit ini ditambah kebijakan-kebijakan negara maju yang mementingkan negera mereka sendiri. Seperti yang dilakukan United Stated Departement of Agriculture (USDA) Amerika Serikat (AS) yang memberikan kredit bantuan GSM-108 senilai US$ 650 juta dengan bunga sangat rendah kepada importir Idonesia untuk mengimpor produk pertanian AS berupa kedele, jangung, gandum, dan beras.


Kredit ini sangat ringan dalam jangka panjang. Para importir sangat menikmati fasilitas ini. Sebab sebelum kredit dikembalikan importir bisa memamfaatkannya dulu. Kondisi ini tentunya membuat bangunan pangan yang dibangun Indonesia sangat berat. Akibatnya produk-produk pertanian merosot tajam.


Dampak dari kemudahan luar negeri itulah yang menjadikan Indonesia ‘keranjingan’ komuditas impor. Bila melihat data BPS (2004), impor buah segar seperti apel volumenya mencapai 73,426 ton dengan nilai US$ 42,42 juta, jeruk 19,438 ton dengan nilai US$ 10,8 juta, jeruk mandarin 58,423 ton dengan nilai US$ 30,04 juta. Impor Indonesia atas sayuran seperti bawang 13,358 ton dengan nilai US$ 3,4 juta, dan kentang 4,569 ton dengan nilai US$ 1,4 juta.


Sebuah kenyataan pula bila harga pasar internasional lebih rendah dibandingkan pasar dalam negeri.


Hadirnya residual goods—barang-barang yang cukup melimpah harganya murah, karena tidak laku dijual, seperti paha ayam dari AS, jerohan ternak dari Australia—ikut menghancurkan pertanian Indonesia.


Dari sinilah kejelian pasar luar negeri melihat kondisi Indonesia. Kelemahan negara ini terletak pada produksi dalam negeri yang tak mencukupi, kebutuhan konsumsi penduduknya tinggi, ditopang harga pasar internasional rendah, dan dukungan bantuan kredit luar negeri yang tak turut mendukung importir.


Lantas apa keterkaitan antara upaya penurunan jumlah petani dengan turunnya impor yang akan mendukung ketahanan pangan dalam negeri? Secara kasat tentunya tidak berpengaruh. Namun cobalah lihat bagaimana pola-pola pertanian di negara-negara seperti Berlanda? AS? Atau Malaysia? 


        & nbsp;   &n bsp;   Kenyataannya jumlah petani di negara itu terbatas. Di Belanda sebelum PD II rata-rata petani menggarap lahan seluas 14 hektar. Saat ini dengan berkurangnya jumlah petani rata-rata petani belanda menggarap 75 hektar dengan komuditas terfokus. Dengan pola pengurangan itu, kini Belanda menjadi negara eksportir terbesar di Eropa walau lahannya sempit. Tentunya didukung pola kebijakan, penerapan mekanisasi yang lebih terfokus.


Di AS sendiri jumlah petaninya terdaftar di bank-bank yang memberikan kredit rekrening koran per komuditasnya. Jadi penggunaan kredit itu menyesuaikan pola musim masing-masing komuditas. Tidak seperti Indonesia yang memberikan secara keseluruhan hingga dalam pelaksanaannya oleh petani lebih ke arah kegiatan mubazir.


Dua contoh tadi memberikan penguatan bahwa jumlah petani yang lebih sedikit akan lebih memudahkan dalam penaganan. Bukan terjebak secara massal dan upaya pemberian bangunan-bangunan fisik yang tentunya hanya dijadikan pasar ekspor bagi negara-negara maju.


 


Masalah pangan


Mengambil siaran pers FAO baru-baru ini dinyatakan bahwa dalam waktu 30 tahun yang akan datang, peningkatan produksi pangan akan lebih besar dari jumlah pertambahan penduduk. Peningkatan produksi yang lebih tinggi terjadi di negara maju. Kecukupan pangan dan kwalitas makanan akan membaik, tetapi jumlah penduduk dunia yang kekurangan pangan akan meningkat.


Produksi hasil-hasil pertanian dunia akan meningkat semakin melandai, dari 2,1% per tahun selama 20 tahun terakhir, menjadi 1,6% per tahun antara tahun 2015—2030, sementara pertambahan penduduk dunia antara 2000—20015 sebesar 1,2% per tahun dan 0,8% di antara tahun 2015—2030. Dengan jumlah penduduk mencapai 8 milliar di tahun 2030, kekurangan pangan akan tetap mengancam dunia.


Di tahun 2015 diperkirakan 580 juta penduduk dunia akan mengalami kekurangan pangan. Makanan pokok penduduk tetap berasal dari biji-bijian, yang memasok setengah kalori makanan. Kebutuhan biji-bijian akan berkisar 50% untuk konsumsi manusia, 44% makanan ternak dan 6% industri. Negara-negara berkembang akan semakin tergantung pada impor.


Impor biji-bijian negara berkembang akan meningkat hampir 2 kali lipat lebih besar dalam kurun waktu 35 tahun yang akan datang, dari 170 juta ton pada 1995 menjadi 270 juta ton di 2030. Negara-negara yang secara tradisional merupakan exportir biji-bijian, seperti Amerika Utara, Eropa Barat, dan Australia perlu meningkatkan ekspor bahan pangannya dari 142 juta ton di 1995 menjadi 280 juta ton di 2030.


Tentunya dari hal siaran FAO, negara-negara maju tak akan membiarkan Indonesia menjadi negara yang mempunyai kekuatan pangan. Persaingan pasar bebas adalah upaya meneggelamkan katahanan lokal. Potensi Indonesia yang berpenduduk besar, mempunyai lahan lebih luas, dan ramalan “The Borderless World” akan memotivasi negara maju makin mencekik bangsa ini. Saatnya kita berpikir untuk turut menjaga pangan dan ke luar dari belenggu impor.  


 


* Wartawan Harian Ekonomi Bisnis Indonesia Jakarta


 

TULIS

10.02.05 (7:52 pm)   [edit]

Dari DPR Civic Info Fair: Bersama untuk NAD dan Nias


Wakilku, lihatlah tangis Acehmu....!


 Oleh Turyanto


Assai Nanggroe…bak Rimba Tuhan….


Huteun beuraluen, ha na manusia, eee haa


Teuka Indatu…meusosah pa yah….


Rimba le geucah geu ilah idah daya



Syair lagu Rafly menggema. Berulang, terasa tak mau berhenti berputar. Di stand Oxfam, Teuku Maksum termenung. Matanya menatap. Menerawang. Membayangkan nasib keluarga dan saudaranya yang terkena becana gempa dan tsunami lima bulan silam.



“Pedih mas. Sedih! Gak ada bencana orang Aceh sudah susah. Eh, malah ditambah bencana. Saya nggak percaya ini terjadi. Lagu Rafly membuat saya terhibur,” katanya terbata.



Maksum kembali terdiam. Dia menatap lalu lalang pengunjung. Sembari sesekali tersenyum saat orang berjas dan dasi mengunjungi stand yang dia duduki. Saya pun melanjutkan bertanya.



 Lho, mengapa harus Rafly pak? Kan banyak bantuan moral lain?” tanya saya.


“Isi lagu itu dzikir. Ubat ate Allah Allah, Ubat sosah peyasan beuna (obat hati yang susah adalah ingat Allah, obat susah saling memberi hiburan).”


“Hanya bapak yang merasakan begitu?”


“Hampir semua orang Aceh.”


Begitu?”


“Rafly itu juga korban tsunami. Dia selamat. Tapi, dia tak mau terus berduka. Rafly menghibur kami lewat nyanyian.”



Maksum bangkit. Dia menggeser tempat duduknya. Badannya terlihat kurus. Kemeja coklatnya tak mampu menutupi penderitaan dirinya selama ini. Kepada saya dia bercerita tentang 100 orang keluarganya yang meninggal. Dua anak Maksum juga mengalami nasib sama.



Dia adalah ustadz. Umurnya 47 tahun. Maksum warga Kampung Baru. Ketika tsunami terjadi, dia bersama istrinya berada di Aceh Besar. Anaknya di Kampung Baru Masjid Raya tak mau di ajak.



Hingga bencana tiba, 26 Desember tahun lalu. Gempa dan tsunami telah mengubur harapan Maksum pada Udin dan Fauzia, dua anakya yang berumur 15 dan 10 tahun. “Saya hampir pingsan waktu itu,” katanya.



Belum selesai Maksum bercerita, tiba-tiba dua orang wanita dan seorang laki-laki menghampiri. “Dari Aceh bu?” tanya saya.


“Betul. Bapak?”


“Dari Bisnis Indonesia.”


“Kebetulan kita banyak keluhan.”


“Apa?”


“Pak, sampai sekarang nasib kami belum jelas. Saya ini bidan kontrak. Sampai sekarang belum diangkat jadi PNS. Padahal tugas saya berat. Transportasinya susah di Aceh. Setiap hari saya harus keluar duit Rp50.000. Sedang gaji per bulan kurang dari Rp500.000. Kan ga cukup?”



Heh, bukan itu saja mba Vita…” seorang laki-laki bertopi menyambung keluhan wanita itu.


“Mas, sampai sekarang kerja pemerintah itu lambat. Terutama perumahan. Saya ini nelayan, masak dibangunin barak yang berjarak 300 meter. Saya ke sini biar orang Jakarta tahu nasib kami,” jelas laki-laki tadi.



Wah, sekalian mas nambahin. Kalau Vita dan Aldi masih mendingan. Saya ini malah lebih ga jelas mau tinggal di mana. Tanah tempat rumah kami dulu sudah jadi laut. Sekarang kami tinggal di lokasi PU. Kami sudah mengajukan izin menempati tanah PU buat ganti. Tapi sampai sekarang belum ada respons pemerintah,” seorang wanita berbaju putih tiba-tiba ikut nimbrung.



Saya menatap mereka. Kaget, tiba-tiba sudah ada lima orang Aceh ikut ingin didengarkan. “Duh, kayak anggota dewan saja. Menerima aspirasi sana-sini,” keluh saya.



Satu per satu mereka mengenalkan diri. Revita, Aldi, dan Cut Atiek. Warga Aceh dari Lamre Masjid Raya Aceh Besar dan Aludeah Tengah. Mereka datang berombongan. Ke Jakarta untuk mengikuti DPR Civic Info Fair: Bersama untuk NAD dan Nias.



Oxfam lembaga kemanusiaan dari Inggris yang berada di Aceh mendatangkan mereka. Di Jakarta orang-orang Aceh itu dipertemukan dengan anggota DPR. Sekedar dengar pendapat.



"Biar wakil rakyat tahu sendiri kondisi Aceh. Selain itu bisa menilai dan memutuskan langkah apa yang tepat untuk diambil," kata relawan Aceh, Daru. 



Saya bergeser, 30 menit saya bercakap dengan orang Aceh. Saya ke luar dari ruang teater gedung Nusantara II DPR RI. Tiba-tiba saya kaget. Teman dekat saya, Indri, menyodorkan ponselnya.



“Tur, baca sms ini,” suruh dia. Saya mengambil hand phone Indri. Perlahan saya baca kalimat-kalimat yang dia maksud:



Malam kak …! Anak Aceh lagi kocar-kacir masalah uang dan fasilitas yg dijanjikan tdk dipenuhi oleh pimpinan. Tolong di sidik betul tp diluar lingkungan pesantren. Karena slama ini kami merasa sangat tertipu. Dr km anak atjeh. 



“Kok bisa begini?” tanya saya.


Gak tahu tuh Tur. Yang jelas anak-anak Aceh lagi sengsara,” jawab Indri.



Indri pun mengajak saya berjalan. Melintasi beberapa stand ke arah diskusi sedang terjadi. Dia berhenti di depan Unicef.



“Mbak, kalau masalah pengaduan anak Aceh di sini bisa ga?” tanyanya.


"Maaf mbak, kami hanya jaga. tapi kalau mau kejelasan ini ada nomor yang bisa dihubungi," jawab penunggu stand Unicef.


"Ya udah kalau begitu," jawab Indri singkat.



Aceh dalam info fair


Itulah petikan suasana Aceh yang tumpah ruah dalam kesibukan ruang Nusantara II DPR RI pada 16-18 Mei lalu. Acara mengambil tema: DPR Civic Info Fair, Bersama untuk NAD dan Nias, seakan mengajak pengunjung terhenyak untuk mengingat nasib orang-orang Aceh pasca gemba dan tsunami 26 Desember lalu.



Tak hanya berucap masalah penderitaan pasca gempa dan tsunami, info fair juga ingin memotret lebih dekat nasib Aceh. Ada bahasan mngenai konflik, perdamaian bagi Aceh, TNI, GAM, SIRA, hingga bagaimana kondisi masa depan tanah rencong ini: merdeka atau tetap menjadi wilayah Indonesia.



Di ruangan dewan itu, semua bebas mengomentari Aceh. Tidak ada kata tabu, pun takut disangka gerakan sparatis, pro referendum maupun pro persatuan. Silahkan saja! Anda ingin masuk kelompok yang mana. Atau sekedar ingin jadi pengamat. Ikut mengritisi kebijakan pemerintah, menghujat TNI, menyalahkan GAM, atau berkeluh kesah menceritakan nasib diri, keluarga, dan keteluntaan warga Aceh.



Karena inilah yang sengaja dihadirkan Miranda Abidin, ketua pelaksana acara ini dari NDI. Bagi dia, berbicara masalah Aceh tak akan bisa menyangkut satu sisi masalah saja.



“Jadi kami tak bisa dong membatasi hanya seputar korban bencana, kan di Aceh ada gerakan-gerakan, kelompok-kelompok yang pro atau kontra referendum. Silahkan saja itu turut dibicarakan di sini,” katanya.



Menurutnya, semua konsep yang dihadirkan dalam acara tersebut, murni berasal dari keinginan peserta, sedangkan pihaknya menyediakan fasilitas penunjang untuk memperlancar kegiatan. Itupun, kanta dia, para peserta fair yang menyediakan peralatan sendiri dan mendanai kegiatan mereka.



"Semua demi Aceh,” kata Miranda



Terutama, lanjutnya, diskusi-diskusi yang secara bergantian mempresentasikan masalah Aceh, mulai dari penanganan pasca bencana, rekonstruksi Aceh, antisipasi bencana, hingga perdebatan konflik-konflik Aceh.



Miranda menambahkan 90 organisasi yang merupakan relawan-baik lembaga nasional atau internasional-turut bergabung memerkan aktivitas yang telah mereka lakukan dan turut aktif dalam diaolog-diolog seputar nasib Aceh.



“Acara ini luar biasa. Pengunjung bisa menikmati Aceh dan banyak orang Aceh yang didatangkan. Semua bisa langsung mendengar sendiri apa yang sebenarnya terjadi di sana,” ujarnya.


Dewan, lihatlah Aceh   


Bagi Rahmat, pengunjung dari UNDP, Aceh punya nilai penting dari semua sisi tak hanya masalah gempa dan tsunami. Namun, lanjutnya, kehadiran gerakan-gerakan kemerdekaan telah mampu menyerap perhatian dunia. Begitu pula dengan darurat militer yang menyangkut masalah kemanusiaan. 



“Saya tertarik hadir di sini untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di Aceh. Saya bukan orang Aceh dan tak pernah ke Aceh, namun saya punya kepedulian untuk bisa melihat nasib aceh,” katanya.



Rahmat mengakui informasi-informasi yang dihadirkan dalam info fair itu, membuktikan bahwa betapa banyak lembaga yang masih peduli dan concern dengan masalah masyarakat Aceh.



“Ini akan membuka mata Jakarta dan dewan untuk bisa memahami, mengerti dan menentukan kebijakan terbaik bagi Aceh,” jelasnya.



Perasaan Rahmat, juga terjadi sama Daru,  warga Pondok Gede yang menjadi relawan Aceh. Dia baru delapan bulan menjadi relawan. Sebelumnya Daru mengaku tak tertarik melihat isu Aceh. Tapi, hatinya tergerak untuk mengikuti peristiwa demi peristiwa yang terjadi di sana.



“Panggilan nurani, selama ini banyak hal yang tertutupi ketika kita bicara soal Aceh. Kebiasan terjadi di mana-mana. Saya sendiri kini merasa tertipu dengan informasi yang ada,” keluhnya.



William Robin Angel, koordinator Windjammer Relief Effort Jakarta, lembaga yang menyuport logistik untuk Aceh melalui angkutan kapal juga ikut berkomentar. Menurutnya nuranilah yang telah membawa mereka ke Aceh. Bagi Angel, apa yang bisa dibantu oleh lembaganya, maka mereka siap memberikan.



“Kami mengulurkan tangan untuk berbuat kebaikan. Jangan dipandang bantuan-bantuan itu bernilai politik. Tapi saya menegaskan bahwa ini adalah demi kemanusiaan,” ujarnya.



Namun dari harapan-harapan yang muncul untuk Aceh, ada sisi lain yang dibidik Miranda: Anggota MPR/DPR ikut berempati dan dapat memberikan kebijakan terbaik untuk Aceh. Makanya, kata dia, tempat yang dipilih juga gedung Nusantara II DPR RI.



Miranda mengatakan dengan menghadirkan nuansa Aceh, lembaga-lembaga yang peduli dengan Aceh, setidaknya dewan bisa ikut melihat kondisi Aceh secara nyata di sela-sela kesibukan yang mereka jalani.


“Agar suara rakyat Aceh bisa didengar.” 



Hal ini pula yang diharapkan Teuku Maksum, Cut Atiek, Revita, dan Aldi: wakil rakyat bisa mendengar langsung keinginan mereka.[!]

AAF

09.30.05 (4:16 am)   [edit]

Kejarlah AAF sampai ke Menneg


Oleh Turyanto


 


Menperin Andung A. Nitimihardja seolah kehabisan kata. Dia tak banyak berkomentar. Malah, langkahnya semakin dipercepat. Tapi belasan wartawan yang berdesakkan tetap memburu. Satu-dua, pertanyaan terus diluncurkan.


"Pak…bagaimana perkembangan soal AAF?”


“Mmmm…itu kan....”


“Mengenai akuisisi oleh asing untuk menyelamatkan AAF, itu bagaimana pak?”


“Itu urusannya…terserah Menneg BUMN.”


“Tapi pak, apa langkah Depperin sendiri?”


“Ya…lihat nantilah,” jawab Andung singkat.


Dia menutup pintu dan masuk ruang kerjanya. Dua orang satuan petugas keamanan (Satpam) langsung menghalangi para wartawan yang masih tetap membuntuti.


“Sudah…sudah…pak menteri kan  telah selesai,” ucap Taufik, seorang Satpam yang selalu berjaga di lantai 2 Gedung Departemen Perindustrian (Depperin) di Jalan Gatot Subroto.


Siang itu, Selasa, 19 Juli 2005, orang nomor satu di Depperin ini nampak enggan menanggapi nasib PT Asean Aceh Fertilizer (AAF), sebuah pabrik pupuk hasil joint operation lima negara Asean dengan nilai investasi US$35 juta. Perusahaan tersebut didirikan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada 1984.


Indonesia merupakan pemegang saham terbesar di AAF yaitu 60%, sementara sisanya, dikuasai oleh 4 negara lain masing-masing Thailand 13%, Malaysia 13%, Filipina 13%, dan Singapura 1%.


Namun, perusahaan tersebut kini mengalami masalah pelik. Mulai dari kondisi keuangan hingga masalah produksi yang telah lama macet. Itu terjadi sejak PT Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI) menghentikan pasokan gas ke AAF  pada 5 Agustus 2003 lalu.


Meskipun begitu, sebenarnya perusahaan ini masih bisa tetap beroperasi lagi pada 23 November 2003. Sebab kenyataannya, pasokan gas dari EMOI tak berhenti total.


Sekretaris Perusahaan PT AAF Amrul A.S. menuturkan mesin produksi AAF benar-benar tak berfungsi lagi, tepatnya pada akhir Desember 2003.


Sore itu, Senin, 23 Desember 2003. Pihak perusahaan panik. Beberapa jam lalu, orang EMOI mengontak AAF. Memberi kabar, pukul 17.00 WIB nanti pasokan gas mereka ke AAF akan distop total.


Amrul dan petinggi perusahaan lainnya bertindak. Mereka melakukan rapat untuk membahas kelangsungan perusahaan yang ditempatinya. Mau tak mau, AAF harus siap menerima keyataan. Tutup pabrik. Dari rapat pimpinan diputuskanlah untuk menghentikan operasional semua mesin produksi.


Seluruh tim teknis dan operator AAF diinstruksikan untuk bersiaga. Pihak pimpinan perusahaan menegaskan menjelang dead line pukul 17.00 WIB,  semua tim teknis dan operator wajib siap siaga menghadapi pemutusan suplai gas yang mendadak.


“Secara otomatis sejak saat itu operasinal pabrik harus siap untuk tutup,” ungkap Amrul waktu itu.


Namun, setelah ditunggu-tunggu ternyata pasokan gas masih normal. Amrul sempat bertanya-tanya, “Jangan-jangan EMOI berubah pikiran?”.


Namun, hal ini terjadi cuma 20 menit. Pertanyaan Amrul terjawab. EMOI tak berubah pikiran dan tetap menyetop pasokan gasnya.


Sejak itulah AAF benar-benar stop operasi. Mesin produksi satu per satu mati. Begitu juga pasokan arus listrik yang masuk ke desa-desa. Di lingkungan Kecamatan Dewantara, arus listrik terpaksa dipadamkan.


“Apa boleh buat. AAF mati lagi. Dan masyarakat kembali menderita,” keluhnya.


Amrul mengatakan setelah pemutusan gas EMOI, AAF berada dalam kondisi yang sulit, hingga akhirnya pemerintah menyatakan perusahaan tersebut berhenti operasi pada 4 Oktober 2004.


Dua bulan berlalu. Nasib AAF makin menggantung. Kejelasan status karyawannya yang berjumlah lebih dari 8.000 orang juga kian terkatung.


Merasa tak jelas nasibnya, pada Kamis, 2 Desember tahun lalu ribuan karyawan AAF berunjuk rasa ke Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sehari setelahnya, mereka melanjutkan aksinya ke Istana Merdeka Jakarta.


"Kami menuntut pemerintah memberikan kembali pasokan gas yang dihentikan oleh EMOI, sehingga perusahaan kami dapat berproduksi kembali," pinta Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN, Abdul Aziz Hasan.


Kedatangan Aziz dan karyawan AAF lainnya disambut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dari pertemuan dengan 15 wakil demonstran, SBY mengatakan masalah AAF akan dibahas secara sistemik dan diagedakan dalam rapat kabinet.


Opsi-opsi menyelamatkan AAF pun digodok. Semua departemen terkait dikumpulkan. Depperin dan ESDM dalam hal ini tentu punya peran besar. Namun, hingga 18 bulan berlalu alternatif yang diajukan belum satu pun membuahkan hasil.


Bahkan perusahaan ini dinyatakan merugi sedikitnya US$30 juta. Ketiadaan pasokan gas membuat mereka benar-benar kolaps, ditambah kondisi keuangan yang merosot tajam.


Di awal 2003, misalnya, kondisi cash on haid AAF mencapai US$32,35 juta, namun pada akhir tahun tersebut, sisanya tinggal US$9,17 juta.   


Kebutuhan gas AAF memang lumayan tinggi. Untuk berproduksi selama satu tahun, mereka memerlukan pasokan gas mencapai 60 million standard cubic feet per day (MMSCFD) atau setara dengan 6 kargo gas alam cair (LNG).


Direktur Umum PT AAF Rauf Purnama mengatakan untuk berproduksi pihaknya membutuhkan pasokan gas 180 MMSCFD.


Kini untuk beroperasi, setiap bulan, perusahaan dengan tiga pabrik ini membutuhkan duit US$400.000-US$500.000 untuk membayar gaji karyawan. Jumlah tersebut, belum ditambah biaya produksi lainnya.


Alita Ilyas, Direktur Produksi PT AAF mengatakan tiap tahun mereka butuh dana yang tak sedikit, sekitar US$6 juta. “Total tiap tahunnya mencapai US$18 juta.”


Swap dan rescheduling


Sebenarnya bukannya pemerintah tak memperdulikan nasib AAF. Berbagai cara telah ditempuh. Agar AAF tetap hidup. Depperin sendiri pada awal November 2004 telah melakukan kajian aspek teknis ke AAF. Hasilnya keseluruhan kondisi pabrik 80% dinyatakan masih baik.


Juru Bicara Kepresidenan Andi Alfian Mallarangeng pada 4 Desember tahun lalu, juga mengungkapkan pemerintahan Yudhoyono berkomitmen menyelesaikan masalah AAF dalam waktu 100 hari. Malahan AAF telah menjadi agenda penting kabinet.


Andung juga pernah menunjukkan keseriusannya untuk hal ini. Saat itu dia mengkaji opsi swap (pertukaran) dan rescheduling kontrak gas yang diajukan pihak Pertamina. Setelah sebelumnya, dia bertemu dengan BP Migas. Hingga kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menuntaskan masalah kelangkaan gas di AAF.


"Saya berharap opsi swap dan rescheduling salah satunya mampu menjadi alternatif terbaik dibandingkan penutupan pabrik tersebut," terangnya


Kala itu, Andung menjelaskan opsi swap dilakukan dengan jalan menukar pasokan gas yang dimiliki oleh pabrik pupuk lain untuk dialihkan ke AAF. Sementara opsi rescheduling merupakan kontrak gas dilakukan dengan jalan menjadwal ulang kontrak antara produsen gas terhadap AAF, sehingga pabrik milik 5 negara Asean tersebut dapat berproduksi secara normal.


Selain itu, Pertamina juga menawarkan empat alternatif, yaitu dengan rescheduling kontrak gas Pertamina ke tiga negara, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan, mengurangi nilai alokasi, mentransfer pasokan gas Arun untuk LNG dari Bontang,  dan membeli gas dari pasar spot.


Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Erie Soemarno (kini menjabat pada Direktur Pemasaran dan Niaga Direktorat Jendral Migas) mengatakan sembilan kargo LNG ekuivalen dengan 27 juta MMBTU senilai US$198 juta akan dinegosiasikan kembali, sebagai langkah rescheduling.


Sikap BP Migas juga sama. Mereka bersedia memenuhi semua kebutuhan gas dalam negeri, terkait banyaknya gas yang diekspor. Deputi Operasi BP Migas R. K Trijana mengatakan, memang tak semua BUMN pabrik pupuk kekurangan pasokan gas. Saat ini, menurut dia, yang bermasalah hanya pabrik-pabrik di Aceh.


Berdasarkan catatan BP Migas, pada 2005 kontrak liquified natural gas (LNG) Arun sebanyak 76 kargo. Sementara kemampuan produksi 79 kargo, sehingga ada sisa tiga kargo yang bisa disalurkan untuk pabrik pupuk di Aceh. Dengan asumsi kebutuhan dua pabrik setara 12 kargo, maka diperlukan tambahan sembilan kargo.


Harga satu kargo LNG di pasaran saat ini US$22 juta. Hal ini dapat diupayakan dengan melakukan penjadwalan ulang pengiriman kargo LNG. "Jika tidak bisa, maka pemerintah harus membeli LNG di pasar spot sebanyak jumlah itu (sembilan kargo)," katanya.


Produksi gas nasional sendiri pada dasarnya naik sejak 2001 – 2004 naik signifikan dari 6,3 miliar kaki kubik per hari menjadi 8,04 kaki kubik per hari. Pemanfaatan dari 5,6 miliar kaki kubik per hari meningkat menjadi 7,2 miliar kaki kubik per hari.


Hal ini didukung komentar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro yang memberikan opsi untuk menagani kelangkaan pasokan gas, dengan memproduksi gas yang berasal dari lapangan Arun di Lhok Seumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.


Pasokan ini difokuskan memenuhi kebutuhan gas dalamnegeri. Selain kebutuhan kontrak yang harus dipasok dari lapangan Arun akan diganti dari lapangan di Bontang, Kalimantan Timur.


Alternatif itu sebagai langkah jangka pendek untuk menangani suplai gas ke pabrik pupuk di Aceh," katanya.


Dari lapangan Arun, Purnomo sempat berharap pemenuhan kebutuhan di dalam negeri bisa teratasi, terutama pabrik pupuk di Aceh.


Namun, masalahnya mengapa AAF hingga kini tetap mengalami masalah sulit? Justru tak jelas nasibnya?


Komitmen pemerintah


Pertanyaan itulah yang memyebabkan Agus Mundiyono resah. Dia tergolong berani. Dengan tegas Agus mempertanyakan komitmen pemerintah pada AAF. Direktur Industri Kimia Hulu Depperin ini, menyesalkan kabinet SBY yang belum menujukkan political will­-nya  untuk menyelesaikan nasib AAF.


"Beberapa kali saya teriak-teriak, AAF ini bagamana? Tapi, pemerintah tak juga memperhatikan," katanya.


"Lho, bapak tak apa-apa ucapannya dikutip," tanya tiga orang wartawan yang secara khusus mewawancarainya.


"Ya...ga apa-apa. Silahkan saja. Toh, mereka juga selalu bilang, 'lagi-lagi Agus bicara'"


Bagi Agus, bila AAF tak bisa diselamatkan, maka bisa menjadi indikator kegagalan pemerintahan SBY. Dia mengatakan masalah AAF sebenarnya ada dua hal, yaitu kurangnya pasokan gas dan tak adanya uang pemerintah untuk bisa membeli gas dari luar negeri.


Sebagai orang yang bergelut di perindustrian, tentulah Agus menginginkan agar AAF tetap hidup. Namun, semuanya tergantung dari Menneg BUMN.


"Saya menginginkan AAF tetap hidup. Siapa pun pemiliknya, termasuk PIM-1 dan PIM-2 " jelasnya.


Beberapa pekan lalu, usai konfrensi pers yang digelarnya mengenai kejelasan berita Sanyo di Indonesia, Andung seolah akan memberi pencerahan atas nasib AAF. Mimik mukanya terlihat serius kembali. Setelah beberapa langkah kakinya yang sedang menuju pintu masuk ruang kerja dia tahan.


“Jadi begini, biar semua tak salah paham,” ucapnya.


Suasana ruangan yang riuh waktu itu, kembali tenang. Beberapa wartawan terdiam, padahal sebelumnya mereka asyik berbicara sendiri. Para kuli tinta ini, khidmat ingin mendengarkan penjelasan menteri.


“Ayo pak…bagaimana AAF itu?” bujuk seorang wartawan pada Andung.


Andung pun, tersenyum. Dia nampak tenang. Para wartawan kembali menyiapkan catatan dan tape recorder yang telah dimasukkan ke tasnya masing-masing. Mereka berpikir, pastilah akan mendapatkan komentar menteri. Dan itu, bisa menjadi berita bagus.


Perlahan Andung berbicara.


“Jadi begini…untuk lebih jelasnya silahkan Anda hubungi rekan saya, Menneg Sugiharto.”


"Huuuuuu…,” teriak wartawan secara bersamaan. [!]

PROFIL

09.30.05 (4:07 am)   [edit]

PROFESOR YANG BUKAN PROFESOR


Oleh Turyanto


 


Tak harus berpendidikan tinggi kalau igin jadi peneliti. Juga, tidak perlu menunggu gelar profesor agar hasil penelitian itu bisa diakui, bermamfaat, dan digunakan orang lain. Cukup rajin-rajinlah mengamati dan mecoba. Sebab dengan itu, malah yang berstatus akademisi, politisi, dan pengusaha setiap hari akan mendatangi.



Setidaknya itulah yang dialami Suprapno, warga Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan, Lampung Selatan. Di daerahnya, dia pun besar di mata pejabat pemerintah daerah (pemda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pengusaha, dosen, mahasiswa, dan petani perkebunan. Lantaran, Suprapno  sering menjadi tutor pelatihan dan penyuluhan untuk budidaya kakao.



Bukan hanya untuk petani Lampung, dia juga acap melatih petani dari Bengkulu, Sumatra Selatan, Jambi dan daerah Sumatra lainnya. Kebun kakao miliknya kerap dijadikan percobaan oleh dosen dan mahasiswa dari Universitas Lampung (Unila). Bahkan, dia ditawari untuk menjadi pengasuh dalam rubrik perkebunan di sebuah media daerah di Lampung.



“Tamu dari luar negeri juga sering datang. Seperti dari Jepang, Jerman, Amerika [Serikat], Belanda dan Inggris. Mereka meminta pendapat dan berdiskusi dengan saya tentang tata cara budidaya kakao,” ucap Suprapno beberapa pekan lalu di tempat kediamannya.



Ahoni, petani asal Desa Sungai Lilin, Bayu Asin Sumatra Selatan misalnya. Dia berkunjung ke rumah Suprapno untuk meminta bekal pengetahuan tentang kakao. Lalu dia pun ingin membeli bibit kakao buatan Suprapno.



“Bibitnya lebih baik,” kata Ahoni.



Padahal, Suprapno bukanlah peneliti atau ilmuan yang selalu berkutat dengan teori. Suprapno cuma  seorang veteran pada 1974 dari Kesatuan Angkatan Darat Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tapi, kalau sudah ngomongin tata cara bertanam kakao, dia ahlinya. Suprapno tak kalah cerdas dibanding pakar kakao yang dicetak perguruan tinggi.



“Kalau para pakar pintar teori, saya pintar praktek,” katanya sambil tersenyum.



Kekhasan metode budidaya kakao yang dilakukan Suprapno sebenarnya sangatlah sederhana. Kalau para penyuluh menyarankan mengunakan zat kimia berupa insektisida dan fungisida untuk membasmi hama dan penyakit kakao, dia malah antipati. Suprapno mengaku alergi menggunakan zat kimia yang mengandung racun tersebut.



“Unsur kimia dari isektisida dan fungisida dampaknya buruk bagi kakao. Tanamannya jadi kerdil dan tidak sehat,” ungkapnya.



Untuk itu, Suprapno menyarankan penggunaan semut hitam (Dolichoderus bituberculatus) untuk menangkal hama dan penyakit kakao. Menurut dia, semut hitam tak mengganggu daun, bunga dan batang. Bahkan, dapat membantu proses penyerbukan tanaman kakao. Semut hitam bukan predator dan tidak memakan hama.



Selain itu, Suprapno juga meragukan kemampuan bibit berlabel hibrida dan ICS seperti yang dijadikan acuan para petani kakao umumnya. Katanya, bibit unggul tidak menjamin hasil panen dapat maksimal.



“Panen akan lebih maksimal jika menerapkan metode peremajaan dengan okulasi tanaman bibit ke tanaman dewasa [induk] dengan cara sambung samping dan sambung pucuk pada batang induk kakao,” jelasnya.



Menguntungkan


Ketertarikan Suprapno dalam budidaya kakao dimulai sejak dia pensiun dari kesatuan TKR pada 1974. Veteran yang meniti karir tentara sejak 1946 tersebut, memilih Desa Sungai Langka sebagai tempat tinggal bersama keluarga.



Pilihannya membudidayakan kakao karena memberi keuntungan yang cukup menjanjikan, “Harga per kilo biji kakao kering mencapai Rp10.000,” jelasnya.



Awalnya, Suprapno memilih berkebun kopi dan cengkeh dari peninggalan perusahaan Belanda di Sungai Langka. Agar lebih menguasai teknik bercocok tanam, pada 1988, dia mengikuti Pelatihan Bidang Pertanian dan Perkebunan Tingkat Nasional di Simalungun Sumatera Utara, pada 1988.



Setelah pulang dari pelatihan tersebut, dia jatuh hati untuk lebih serius membudidayakan kakao. Dia mengatakan kakao diekspor ke banyak negara, waktu panennya juga sangat singkat sehingga memberikan nilai tambah bagi petani.



“Saya yakin tiap minggu bisa panen coklat.”



Dari bekal pengetahuan di Simalungun tersebut, kemudian dia mencoba mempraktekkan di kebun miliknya. Waktu itu, bibit yang dia budidayakan berasal dari Dinas Pertanian Provinsi Lampung yang didapat dari Sumatra Utara.



Suprapno membeli 15 peti bibit jenis F1 (filial pertama untuk turunan satu). Lalu, bersama rekan-rekannya di Sungai Langka, bibit itu ditanam pada lahan seluas 75 hektare. Bibit-bibit tersebut kemudian tumbuh dan berkembang. Sekitar empat tahun, tanaman bibit kakao tersebut dapat panen.



“Hasilnya sangat memuaskan, 1,5 ton biji kakao kering dapat dipanen,” ceritanya.



Budidaya kakao pun terus ditingkatkan. Hingga akhirnya, Sungai Langka menjadi penyuplai terbesar kakao di Lampung.



Angkat potensi daerah


Bagi masyarakat Sungai Langka, sumbangsih Suprapno memberikan pengetahuan dalam bertanam kakao, menjadikan desa yang tadinya miskin menjadi maju. Kini, desa seluas 900 hektare tersebut, 750 hektare dikelola menjadi kebun kakao, berhasil menghasilkan 1.500 ton biji kakao kering per tahun.



Berkat tanaman kakao pula, masyarakatnya kini mendapatkan nilai tambah penghasilan sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan.



“Siapa lagi, kalau bukan karena Suprapno,” kata Mulyono, seorang petani kakao di kawasan tersebut.



Dia menambahkan, petani kakao di Sungai Langka menerapkan metode yang telah diajarkan Suprapno. 



Transmigran asal Blitar Jawa Timur tersebut merasa bersyukur, karena pengetahuan budidaya kakao yang dimilikinya ekonomi masyarakat desa Sungai Langka dapat berubah. Kawasan yang tadinya miskin kini telah siap untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru di Lampung.



Saat Bisnis Indonesia berkunjung ke desa tersebut, jarang ditemukan rumah warga yang berbalut geribik. Umumnya, berbalut tembok bahkan ada yang mentereng laiknya rumah pejabat kota.



Keberhasilan bapak sembilan anak tersebut tak terlepas dari motivasinya untuk menemukan metode praktis dalam budidaya kakao. Ilmunya hanya didapat dari pengalaman di lapangan. Kebun kakao seluas 8 hektare miliknya adalah laboratorium untuk bereksperimen.



Di usianya yang lanjut, petani sukses yang lahir di Gandu Sarkak Gunung Kelud, Blitar, Jawa Timur 10 Mei 1929 tersebut, masih terlihat bugar. Bicaranya masih terlihat tegas dan daya ingatnya masih cemerlang. Kesederhanaan nampak membalut pada dirinya.


Suprapno dikenal karena sering berbagi ide dan pengalamannya dalam bidang budidaya kakao. Dia tak pelit berbagi pengalaman dan ilmu. Ketua Koordinator Induk Kelompok Tani Satria Utama Desa Sungai Langka, Gedong Tataan, Lampung Selatan ini pun oleh warga di sekitarnya mendapat julukan sang ‘profesor kakao’. Meski tak sekolah.

NEWS

09.30.05 (3:57 am)   [edit]

DARI HYCOOL, ARYADI BERMIMPI


Oleh Turyanto



Aryadi Suwono punya sebuah mimpi. Dia ingin hycool yang ditemukannya 25 tahun lalu mampu 'mendunia'. Bisa dipakai semua kalangan, terutama bagi mereka yang membutuhkan bahan pendingin (refrigerant) hemat energi, ramah lingkungan, dan mampu memelihara kompresor mesin.



Bagi Aryadi ide tersebut muncul setelah dirinya prihatin melihat kualitas bahan pendingin yang selama ini digunakan konsumen air conditioner (AC) di Tanah Air. Selain boros energi, bahan tersebut juga dikenal tak ramah lingkungan.



Sebut saja jenis refrigerant CFC R-12 dan HCFC R-22 yang dipakai pada air conditioner (AC). Keduanya terususun dari senyawa chloro fluoro carbon (CFC) dan halokarbon (HCFC) yang tergolong sebagai senyawa sintetik penyebab penipisan lapisan ozon serta efek rumah kaca.



Meskipun pemerintah telah melarangnya, namun hingga kini, dua jenis pendingin itu masih tetap dipakai oleh beberapa konsumen dalam negeri. Padahal, sejak 1996 negara-negara maju tak lagi memproduksi refrigerant tersebut.



"Apabila CFC atau freon ini masih digunakan sampai batas akhir 2007, maka pemerintah RI akan mendapat sanksi luar negeri yang telah disepakati dalam konversi Kopenhagen, Geo Protocol Montral, dan pertemuan Kyoto," jelas Aryadi kepada Bisnis baru-baru ini.



Dia pun terus sangsi dan bertanya, mengapa referigerant R-12 masih saja bisa masuk ke Indonesia? Sedangkan pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) telah melarangnya? Dan, di luar negeri pun bahan ini tak lagi diproduksi.



"Pastilah yang masuk ke Indonesia illegal!" ketusnya.



Selain itu, ada hal lain yang mengusik Aryadi. Terkadang dia tertawa melihat sikap pemerintah atau pun kalangan industri dalam memaknai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2005 mengenai penghematan energi.



"Apakah hemat energi berarti harus mengurangi jam tayang telivisi, penggunaan listrik, atau melarang ini...itu...?"



Padahal, ujarnya, cukup memakai alat atau bahan yang konsumsi energinya rendah. Dan tentunya, bila ditanyakan penyebab pemborosan listrik terbesar oleh kalangan industri maupun skala rumah tangga, jawabnya, kata Aryadi, pastilah AC.



Sebab dalam penelitian yang dilakukannya, hampir 60% konsumsi listrik termakan oleh AC. Sisanya terdistribusi ke penggunaan lampu, eskalator, air dan kebutuhan lainnya.



"Kalau sebuah gedung biaya listrik per bulannya mencapai Rp100 juta, maka Rp60 juta termakan oleh AC. Begitu pula pada mobil. Bahan bakar habis karena AC," ujarnya.



Pada mobil, lanjutnya, AC juga menyedot bahan bakar minyak (BBM) yang tak sedikit. Bensin bisa menyusut secara signifikan bila AC mobil terus dinyalakan. Bisa dibayangkan, berapa banyak energi yang terbuang dari mobil yang menggunakan AC.



Dari situlah Aryadi yakin. Hycool yang dia ciptakan akan menuai sukses, setelah keluarnya Inpres No. 10/2005. Karena, refrigerant yang dia beri nama hycool itu mampu menghemat listrik antara 12%-22%.



Satu lagi yang membuat dia bangga. Bahan tersebut tercipta dari tangan putra bangsa. Produk aseli masyarakat Indonesia.



"Saya berharap dengan ditemukannya bahan pendingin ini mampu menjawab keterbatasan suplay listrik PLN," ujarnya. 


 


#Kelebihan hycool#


Sebelumnya tak pernah terpikirkan oleh Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, apa yang ditelitinya 25 tahun lalu akan membuahkan hasil gemilang seperti sekarang.



Dulu dia hanya berprinsip coba-coba. Dengan mengutak-atik dan mengoplos beberapa tipe refrigerant.



Harapan yang diinginkan pun tak muluk-muluk. Sekedar ditemukannya bahan campuran pendingin yang lebih hemat dan efesien.



Dia pun mulai sibuk mempelajari berbagai jenis referigerant yang berada di pasaran. Dan, secara kebetulan pada 1980 ITB mendapatkan proyek dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk mencari bahan pendingin yang lebih efesien.



Aryadi ditunjuk sebagai ketua tim. Membawahi 5 orang anggota. Melalui arahannya, tim kecil yang dia pimpin mempelajari satu per satu bahan kimia yang aman. Mulai dari hidrogen, karbon dan freon.



"Dananya minim. Tapi kami harus jalan untuk menemukan bahan itu," ucapnya.



Namun, kerja tim terhenti. Kendala-kendala teknis ditemui. Dan akhirnya tim tersebut hanya menemukan jenis bahan pendingin yang lebih efesien pengganti freon. Temuan itu juga hanya menjadi hiasan jurnal-jurnal ilmiah.



Hingga pada 1990 tim kembali bekerja. Seiiring semakin kuatnya isu lingkungan.



"Kami waktu itu tak sekedar mencari referigerant yang efesien. Tapi harus ramah lingkungan." tuturnya.



Setelah beberapa kali mengunji di laboratorium termodinamika ITB, tim Aryadi akhirnya berhasil menemukan tiga jenis bahan pendingin, yakni HCR-12, HCR-22 dan HCR-134a.



Dari beberapa kali uji laboratorium, ketiga jenis referigerant tersebut ternyata memberikan tiga keuntungan bagi pemakainya.



Pertama, hemat energi listrik dan bahan bakar. Kedua, ramah lingkungan karena tidak merusak ozon dan tak menyebabkan pemanasan global. Ketiga, memperpanjang kompresor mesin.



Bahan ini disebut Aryadi, hycool.



Refrigerant tersebut berkomposisi dominan hidrokarbon. Bahan ini terbukti mampu menghemat energi dan lebih ramah lingkungan. Akhirnya, Aryadi pada 2000 mematenkan generasi pertama hycool  ciptaannya itu.



Aryadi pun berpikir. Temuan timnya itu pastilah bisa bernilai ekonomi. Sekaligus dapat membantu program pemerintah untuk lingkungan dan pemakaian energi.



Tapi dia sadar, menjual hycool bukanlah keahliannya. Beberapa instansi yang ditawari untuk menggembangkannya pun,tak peduli.



"Banyak mereka yang ragu dengan hycool. Yah...resiko temuan baru. Lagi pula dari kampus," tuturnya.



 


Mulai didagangkan


Adalah Ahmad Fahmi yang menangkap peluang bisnis hycool temuan tim Aryadi. Dia adalah mahasiswa Aryadi era 80-an yang terjun ke dunia bisnis. Akhirnya pada 1997 Fahmi dan rekan-rekannya mendirikan perusahaan yang memproduksi dan menerapkan bahan pendingin hidrokarbon.



Perusahaan itu diberi nama PT Citra Total Buana Biru, penjual brand hycool.



"Yang pertama kali menggunakan hycool adalah Hotel Grand Melia. Dan mereka terbukti bisa memanggas pengeluaran untuk listriknya sekitar Rp99 juta per bulan," kata Fahmi.



Saat ini, ujar Fahmi, perusahaannya mampu memproduksi 20 ton per bulan dengan permintaan baru 4 ton hingga 5 ton per bulan. Ke depan mereka menargetkan bisa mencapai 20 ton hingga 30 ton per bulan.



"Hycool harganya lebih murah dibandingkan tipe lainnya. Per tabung hanya Rp440.000. Sedangkan tipe R-134 A mencapai Rp800.000 per tabung," jelasnya.



Namun, bagi Aryadi bukanlah materi yang dburunya. Pria kelahiran Cilacap 28 Juli 1949 itu hanya berharap penemuannya itu bisa dimamfaatkan kalangan industri dan masyrakat di dalam negeri. Sekedar membantu program pemerintah untuk menghemat energi.



Karena hycool-nya itu pulalah, Aryadi menerima penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pada 2001 lalu, dia juga berhasil mendapatkan Habibie Award.  


 

LALU

06.10.05 (1:20 am)   [edit]

Yang datang & berlalu....


Saya ragu. Termenung, dalam pertanyaan filosofi: adakah senyum itu masih ada untuk esok? Datangnya mentari pagi, lalu sore ini ufuk itu telah tenggelam. Semua terasa begitu cepat berlalu.
Dalam lamun, saya tatap wajah lusuh dalam kaca. Ya, belum berubah. Bibir ini tetap tebal, jidat ini tambah lebar, dan mata ini masih sayu. Wajah? saya ingat itu. Ketika semuanya harus kembali seperti biasa.
Simpul kebahagiaan bersama ceria mata yang menatap tanpa kedip telah hilang. Mukamu cuma untuk dirimu. Bahagiamu hanya untukmu. Dan, impianmu terserah padamu.
Kepergiaan itu adalah salsa yang akan berakhir. Semua berujung. Seperti simpul yang kau mulai.
Bah....kemanakah perginya mukamu? Ffffiuuhhh...engkau tak tahukah akan apa yang ku coba rintis. Dinasti dalam monumen. Tugu dalam tegak. Dan...semua telah runtuh...tergusur bersama ombak masa lalu....
Angin....bawalah saya terbang menjemput masa depanku. Bersama dan untuk-Mu. Selamanya. Sebab hanya engkaulah yang kekal.

OPINION

06.07.05 (2:56 am)   [edit]

The Problem of Agriculture Extension in the Regional Autonomy Era


by Turyanto


Many parties consider that the development of human resources in agriculture, including the development of extension institutions and increased agriculture extension activities, are factors that have largely contributed to the success story of agriculture development in Indonesia. This includes, in particular, efforts to achieve self-sufficiency in rice production in 1984 and reduce the total number of the rural poor. Several studies also show that investment in agriculture extension delivers a high internal rate of return. For that reason, agriculture extension activities are deemed as an important component in agriculture development. However, when the economic transformation process moved towards industrialization, the government budget for supporting agricultural sector development, including agriculture extension, suffered a significant reduction.


Apart from having to face restrictions in budget allocations, since the end of the 1980s agriculture extension activities had to deal with several problems, including:


Agriculture extension institutions often change, therefore their activities often go through transitional periods. This often causes agriculture extension in the field to become uncertain and less functional. There is also a negative impact on the enthusiasm of agriculture extension workers, whose position in the civil service is uncertain.


Compared with the demand for extension workers, the total number of these workers is inadequate, exacerbated by their low quality and capacity. In general, their highest education level is mostly senior high school, and therefore is insufficient to support farmers in facing increasingly complex agriculture problems. To overcome these problems, the government has tried to increase their capacity by providing training, but the frequency of these kinds of activities tends to be less than adequate.


Starting in 2001, with the implementation of regional autonomy, authority over agriculture extension was delegated to the regional governments. In accordance with the objectives of regional autonomy, the delegation of this authority was expected to boost the performance of agriculture extension. Instead, the performance of agriculture extension has generally tended to deteriorate as well as show signs of a loss of direction. The obstacles faced by agriculture extension in the regional autonomy era, inter alia, involve and are the consequences of:


Differences in opinion between regional governments and the members of local assemblies in understanding agriculture extension and its role in agriculture development. Many regions have reduced the role of agriculture extension institutions to mere technical institutions, no different for example from institutions for plant protection. As a consequence, there are various types of agriculture extension organizations and institutions with different ranking systems. The difference in ranking systems between structural officials (agency) and functional officials (extension officials) is one of the obstacles in coordinating extension programs.


The limited budget allocations for agriculture extension activities from the regional governments. This has the following consequences:


The very low ratio of the number of operational vehicles (motor cycles) to extension workers consequently causes the low mobility of these workers.


The strategic function of the Sub-district Agricultural Extension Unit (BPP) in general is not supported by adequate facilities. Apart from the numbers being less than sufficient, the general conditions of the BPP as a center of agriculture extension activities are also less than representative. The facilities and equipment of the BPP are poorly maintained and the numbers are limited. This condition is one of the factors that caused farmers and surrounding communities to lose respect and trust in the extension workers and extension activities.


The funding allocation for the support of operational activities has suffered a significant decline. For office stationery, for example, there was a case where all the extension workers only received half a ream of paper and two boxes of staples for their activities in one year. The allowances for field work for extension workers has also been reduced and they are not distributed equally between regions or agencies.
 
The availability of and support from agriculture information (technology, market prices, farming opportunities, etc.) provided by the BPPs are very limited, or are, in fact, not available at all. Ironically, some recent newspapers, magazines and leaflets are often seen piled up in the office of the kabupaten-level Agriculture Agency and are not distributed to the BPPs or villages.


The continuing decline in the capacity and managerial capability of the workers. As a consequence, the extension activities are rarely carried out. Extension programs organized by BPPs are more often only an administrative formality. Even when they are implemented, the realization does not exceed 50% of the planned program target. Other issues related to this include:


The extension workers do not actively visit farming groups. This is because farmers are now indifferent about meeting them. Every time they visit farming groups, only one or two farmers care to meet with them. This makes the extension workers uninterested and reluctant to meet the farmers.


According to farmers, they are reluctant to meet extension workers because there is no change in the extension material from year to year. It only covers general farming problems. The farmers feel that they have a better understanding of those problems than the extension workers.


Considering the existing tendencies, one could say that agriculture extension activities face increasingly serious challenges. Their problems are not just caused by external factors such as regional government policies which in general are not "pro-agriculture extension", but are also due to internal factors, in particular those related to professionalism and the extension paradigm which is upheld by extension workers and/or the regional governments.


Apart from the various problems mentioned, many parties realize that farmers still very much need agriculture extension activities. Small-scale agriculture is still weak in many aspects, whereas the challenges faced are increasingly demanding, therefore they actually need extension activities which should be more intensive, sustainable and well directed. It is not easy to create agriculture extension conditions such as this, and it is impossible to achieve this in a short time period. Nevertheless, efforts towards real improvement need to be pursued immediately, because if not, the delivery of agriculture extension activities which has undergone a significant setback will worsen even further.

HARI INI

06.05.05 (2:49 am)   [edit]

KEPUTUSAN


Sebuah keputusan besar. Entah, mengapa beberapa kali cobaan aku terima. Masih terlalu hinakah diriku sekedar menghirup indah udara ini? Masih adakah esok yang mengerti diriku?


Berlalunya hari ini merupakan hal besar dalam hidupku. Sebuah keputusan untuk memutuskan tali persahabatan dengan teman yang selama ini menjadi bagian dari cerita-cerita ku tiap hari.


Dia begitu baik. Karena kebaikannya itu pula yang membuat aku sangat menghormati dia. Aku begitu 'menyayangi' dia. Sungguh aku sebelumnya tak punya teman sedekat itu.


Aku ikhlas atas peristiwa ini. Semuanya akan berubah. Bersama bergantinya hari. Semoga kalian berbahagia.


 

MY REMBER

06.05.05 (2:32 am)   [edit]

Kenangan


Dia masih seperti yang dulu. Tidak megah. Tidak indah. Sederhana. Bersahaja. Bahkan kini sebaris pagar bata menutup halaman luasnya, mengesankan jarak dengan dunia luar. Tapi dia menyimpan kekuatan luar biasa. Tapi keberadaannya telah menjadi saksi sejarah terbangunnya sekian ribu jiwa yang pernah menghuninya. Bertahun-tahun, belasan tahun, puluhan tahun. Sekian generasi telah tumbuh di sana. Pun juga diriku. Sekian tahun yang lalu. Ah, sudah berapa lama itu? Lima tahun? Lebih?


Aku menatap bangunan itu lekat-lekat begitu turun dari taksi. Kemudian memasukinya perlahan. Memandang wajah-wajah di dalamnya. Mengedar pandang ke segala penjuru sudutnya. Langit-langit, daun pintu, balkon atas, mihrab, ruang keputrian di sisi kanan. Semuanya masih sama. Seperti dulu, saat aku masih di sana. Ya, tempat ini, dulu pernah sangat akrab dengan diriku.


Tempat ini, dulu adalah bagian dari hidupku. Tempat ini, memberikan andil yang sangat besar bagi tumbuh kembangnya jiwa, pemikiran dan ruhaniku.


Menyaksikan semua itu di depanku, menimbulkan sensasi luar biasa. Menyemburkan segala kenangan yang –nyaris- terkubur tentangnya. Aku ingin mengulanginya lagi. Seperti dulu. Shalat di dalamnya. Duduk bertafakur di dalamnya. Beraktivitas di dalamnya. Mengikuti kajian di dalamnya. Sekali lagi kutatap wajah-wajah di hadapanku. Dulu, aku ada di antara mereka. Duduk khusyuk, mendengarkan, memperhatikan. Dan kini, kembali di sana, meski dalam posisi yang berbeda, rasanya bagai deja vu: sekian tahun yang lalu, aku adalah mereka.


Maka pagi itu, aku mengambil dua rakaat untuk menghormatinya. Menyampaikan kembali salam cinta. Berdiri di sana, menghadap kiblat, membawa banyak kenangan yang terkubur dari masa silam. Berapa banyak yang telah kupelajari di sini, dan kemudian mengintegral dalam diriku? Berapa banyak yang kuperoleh disini, tapi kemudian luruh dibawa oleh angin lalu? Berapa banyak janji yang pernah kuucapkan di sini, dan kemudian kutepati atau malah tak berbekas lagi? Sudah berapa banyak hal yang terlewat dariku? Sudah berapa banyak hal yang kuperoleh dari tempat ini kemudian terlupakan tergerus jaman?


Aku dulu belajar menjadi manusia yang lebih baik dari sini. Aku dulu berproses mengenal penciptaku dan diriku di sini. Aku dulu belajar tentang agama dan jalan hidupku di sini. Aku dulu mendapatkan semua manual hidup di sini. Aku dulu berjanji untuk memegang prinsip-prinsip dan idealisme bersama tempat ini. Masjid Al-waisii Unila.


Dan kemudian, duduk di sana selama beberapa waktu, menyusupkan syukur ke dadaku: betapa sesuatu yang pernah terjadi -dan menjadi bagian- dalam hidup kita, bisa tertutup, terlupakan, terkubur di kedalaman memori. Dan betapa ternyata mengunjunginya mampu membawaku kembali kepada kenangan atas segala pelajaran, hikmah dan idealisme yang pernah kudapatkan. Memberiku kekuatan untuk memperbaharuinya kembali.


Duduk di sana, membawa anganku melayang ke suatu hari di masa depan. Hari yang belum pernah dijalani semua manusia. Apakah hari itu, nanti juga akan menyemburkan kenangan pada setiap orang seperti padaku saat ini?


Ah, pastilah saat itu, aku dan semua manusia lainnya, telah lupa akan apapun yang telah dilakukan di masa lalu: masa hidup di dunia. Bukankah aku juga sudah nyaris lupa dengan segala yang kuperoleh, kupelajari dan kusumpahkan disini? Padahal belum lagi hitungan sepuluh tahun kulalui? Lantas bagaimana jika waktu itu telah berlalu puluhan, ratusan dan ribuan tahun lamanya? Pastilah lebih terkubur lagi.


Namun bukankah kehadirannya di hadapanku mampu memunculkan kembali semua memori yang pernah kujalin bersamanya? Maka kurasakan kemudian, suatu hari yang entah kapan itu, aku pasti akan dapat mengingat semua kenangan masa lalu lagi. Ketika di hadapan mata dihamparkan segala sesuatu yang pernah kulakukan. Ketika di pandangan ditampakkan segala tempat yang telah kudiami. Ketika padaku dihadirkan orang-orang yang telah pernah menyentuh hidupku: menyayangiku atau kusayangi, menyakitiku atau kusakiti, membenciku atau kubenci, yang aku belajar padanya atau dia belajar padaku.


Sayangnya, ketika semua kenangan masa lalu pada suatu waktu yang telah pasti itu dihadirkan, aku tak akan punya kesempatan untuk memperbaiki lagi akadku seperti sekarang. Aku tak akan diberi waktu lagi untuk mengulang yang ingin kulakukan lagi, pun tidak diberi waktu untuk menghapus dan membatalkan sesuatu yang kusesali seperti yang masih dapat kulakukan kini. Hari itu, sebuah masa bernama hari pembalasan. Tempat itu, sebuah tempat bernama akhirat.


Hari itu, ketika semua kenangan dihadirkan, ketika segala yang pernah kita lakukan dihamparkan, kita hanya diberi dua pilihan: Mengenangnya dengan bahagia atau dengan urai air mata. Mengenangnya dengan sepenuh kenikmatan atau sepenuh kepedihan. Mengenangnya bersama segala karunia yang diberikan, atau bersama segala hukuman yang mesti ditahankan.


Dan di sana, menekur di masjid itu, yang akan menjadi bagian dari masa lalu pada suatu hari yang pasti di masa depan itu nanti, aku bertanya-tanya, kenangan macam apa yang kuinginkan hadir di hadapanku, ketika saatnya tiba?


 


 

UNTUKKU

06.03.05 (4:48 am)   [edit]

Energi Cinta


by Turyanto


“Orang yang tidak memiliki apa-apa, tidak akan dapat memberi apa-apa.”


Pertama kali mendengar ungkapan di atas, yang terlintas di otak saya adalah bahwa ungkapan ini mencerminkan satu kesombongan seorang kaya. Mencoba merenung lebih jauh, ternyata saya telah terjebak dalam sebuah kedangkalan pemikiran. Memberi, terkadang memang menimbulkan konotasi yang berkaitan dengan materi. Padahal, tidak selamanya aktivitas memberi itu harus diidentikkan dengan harta benda.


Semua hal yang membutuhkan interaksi antara 2 pihak atau lebih, selalu akan bersinggungan dengan kata ‘memberi’ dan ‘menerima’. Pertolongan, informasi, nasehat, perhatian, cinta adalah beberapa hal yang bisa kita ‘beri’ dan kita ‘terima’, tanpa harus berwujud suatu materi. Tetapi ada satu kesamaan di antara semua pemberian itu. Ketika kita ingin memberi, kita harus terlebih dahulu memiliki apa yang ingin kita berikan itu.


Kali ini, lagi-lagi, kita bicara tentang CINTA. Tema universal ini memang tidak akan pernah bosan dan usang untuk dibahas. Tapi di sini saya tidak ingin membicarakan tentang keromantisan cinta seorang laki-laki dan perempuan. Saya teringat lirik sebuah lagu ketika saya sekolah dulu:


Don't search in the stars for signs of love, just look around your live you'll find enough. (Se A Vida E – Pet Shop Boys)


Ya. Lihatlah ke sekitar kita. Sangat banyak cinta yang telah kita peroleh. Cinta dari kedua orang tua kita, kakak dan adik kita, sahabat-sahabat, guru, tetangga, bahkan dari orang-orang yang tidak pernah kita duga sebelumnya, mereka senantiasa memberikan cintanya kepada kita. Sebagian mungkin tidak tercetus secara lisan, tapi getaran itu tetap tertangkap melalui tindakan mereka, dan mewarnai hari-hari kita. Bahkan dari makhluk selain manusia pun, kita senantiasa mendapatkan cinta itu.


Ingatkah bahwa matahari hari ini masih bersinar untuk membantu proses fotosintesis tumbuhan, yang kemudian menghasilkan O2 untuk kita hirup? Ingat juga ketika semalam kita memandangi bulan yang menebarkan cahaya dengan cantiknya untuk menemani kegelapan sang malam? Bahwa angin laut dan gelombang telah dan akan senantiasa membantu manusia dalam menepikan ikan untuk ditangkap? Atau perasaan senang kita saat tergelak memperhatikan seekor kucing yang terbelit benang rajutan? Atau kedamaian yang kita rasakan saat melihat sepasang angsa berenang dengan anggunnya di tengah danau? Subhanallah....


"Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Al-Jaatsiyah: 13)


Begitu banyak energi cinta yang telah ditransfer ke dalam kehidupan kita, bukankah akan sangat adil jika kita ingin membalas semua cinta itu dengan energi yang sama, atau bahkan lebih besar? Seorang sahabat pernah menyebutkan,


“Jangan pernah lupa bahwa di alam ini berlaku hukum kekekalan energi. Setiap energi yang kita keluarkan untuk sekitar kita, ia tidak akan pernah hilang menguap begitu saja. Energi itu pasti akan kembali kepada kita, terkadang setelah bertransformasi ke dalam bentuk yang lain.”


Saya termenung mendengar pernyataan itu. Bukan, bukan suatu pamrih yang terbaca darinya, tapi tersirat sebuah ketulusan yang luar biasa. Cukuplah kita mengharapkan ‘pengembalian’ energi itu dalam bentuk pahala dan catatan amal kebaikan di sisi Allah SWT.


“Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya.” (QS. Mukmin: 17)


Sampai titik ini, semoga secara diam-diam telah terbersit di hati kita sebuah keinginan untuk membagi energi cinta itu, lalu bersama-sama kita bertanya: Bagaimana caranya? Maha Besar Allah yang telah menyiapkan jawaban atas pertanyaan itu:


"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang." (QS. Maryam: 96)


Subhanallah... Lihatlah! Ternyata rasa kasih sayang itu akan Allah tanamkan ke dalam hati orang-orang yang beriman dan beramal soleh. Tentu saja rasa kasih sayang yang dimaksud di sini adalah yang sesuai dengan syariat Islam, kasih sayang yang bernilai ibadah, menjadikan orang-orang yang melaksanakannya mendapat naungan Allah pada hari dimana tiada naungan kecuali dari-Nya, kasih sayang yang membawa orang-orang yang melaksanakannya naik ke atas mimbar cahaya dan membuat iri para nabi dan syuhada.


Manusia adalah makhluk sosial. Setiap hari kita dituntut untuk berinteraksi dengan berbagai macam orang. Mulai dari membuka mata, hingga ketika kita akan menutupnya untuk menunaikan hak istirahat tubuh di waktu malam, kita senantiasa akan bertemu dengan berbagai macam orang. Berinteraksi, sesungguhnya adalah salah satu cara kita untuk memberi energi cinta kepada sekitar kita.


Pada alam kita memberi cinta, dengan menjaga keseimbangannya dan tidak membuat kerusakan. Pada hewan dan tumbuhan pun kita memberi cinta, dengan memberikan hak mereka ketika menjadi tanggungan kita, menampakkan akhlak yang terbaik. Dan pada manusia, transfer energi cinta itu dapat kita lakukan dalam berbagai cara, baik langsung maupun tidak.


Izinkan saya menganalogikan hati manusia seperti sebuah kolam penampungan. Di dasar kolam itu, terdapat banyak keran yang dapat dibuka/tutup untuk pengaturan keluarnya isi kolam. Tentu saja, keran itu akan mengalirkan apa yang ditampung dalam kolam hati kita. Dan sebuah keniscayaan akan berlaku, ketika keran tersebut dibuka terus-menerus tanpa ada aliran masuk kembali, kolam itu akan menjadi kering. Maka, berinteraksi adalah aktivitas kita dalam membuka ‘keran’ untuk mencurahkan energi cinta. Dan agar kasih sayang sebenarnya yang teralirkan, ‘kolam’ tersebut haruslah diisi dengan materi yang sama, yaitu cinta dan kasih sayang.


Kembalilah sejenak untuk membaca firman Allah di atas. Untuk menanamkan rasa kasih sayang di hati kita, kuncinya adalah beriman dan beramal soleh. Sahabat... mari me-recharge energi cinta kita hanya dari sumber cinta yang abadi, Dia Yang Memiliki cinta tak terperi, cinta yang sangat sempurna. Mari, kita isi kembali energi cinta di hati kita dengan shalat-shalat khusyu' kita, tilawah-tilawah tartil kita, shaum sunnah kita, sedekah dan infak kita hari ini, doa-doa panjang kita di waktu malam, serta dari semua pos ibadah dan amal soleh yang telah Allah sediakan bagi kita.


Karena, untuk membuka ‘keran’ pencurahan energi cinta dari ‘kolam’ penampungan yang ada pada hati ini, terlalu sombong rasanya jika kita tidak pernah mengisi kolam tersebut dengan energi cinta dari-Nya. Ya, jika kolam itu sudah kering, apa yang bisa kita bagi?

RENUNGAN

06.03.05 (4:36 am)   [edit]

Akhiri dengan Indah


Kita tidak pernah bisa menduga apa yang akan terjadi di akhir hari. Mengawali hari dengan hati riang dan semangat menjulang, kadang bisa diakhiri dengan bersungut-sungut atau marah oleh sebab berbagai macam hal. Semangat dan keriangan yang tadinya dirasakan penuh, seolah-olah terkikis habis oleh satu atau dua kejadian yang dialami. Rasanya, keseluruhan hari itu menjadi begitu buruk oleh sebab peristiwa yang dialami di ujung hari.

Permulaan yang baik, selayaknya mendapatkan ‘penutupan’ yang baik pula. Di sinilah pentingnya menyadari dan memahami bahwa setiap aktifitas tidak hanya dinilai oleh awalnya yang bagus atau bagaimana hasil akhirnya. Keseluruhan dari aktifitas tersebut memiliki nilai. Sebab proses bagaimana aktifitas itu dilakukan, diawali-dijalankan-dan diakhiri, semuanya merupakan ‘permata’ yang sangat penting bagi diri seorang muslim. Bagaimana tidak? Allah tidak menilai amalan seseorang dari hasil akhirnya saja, melainkan dari keseluruhannya. Bukankah bagaimana akhir hidup seseorang pun menentukan di mana ‘tempat’ kelak ia berada? Dan perjalanan hidup seseorang itu, bagaimana ia menjalaninya, akan menjadi penentu arah mana yang akan ia ambil, jalan kebaikan atau sebaliknya. Bagaimana seseorang melewati hari demi hari dalam kehidupannya, akan menjadi catatan penting sebagai timbangan di hari akhir kelak.


Tak jarang amalan seseorang itu rusak sebab keikhlasan dalam mengerjakannya ternodai. Penyebabnya bisa bermacam-macam, baik itu yang timbul dari dalam diri sendiri, maupun karena diri kita tak bisa menahan ‘godaan’ yang datang dari luar. Memang, setan selalu berperan untuk menggoyahkan keikhlasan yang akan menjadikan sebuah amalan itu diterima atau tidak. Dan musuh nyata bagi manusia itu tak kan mau kompromi dan berbelas kasihan kepada kita. Kuncinya adalah, bagaimana diri kita dapat menjadikan setiap amalan kita indah, dengan selalu menjaga keikhlasan dan meneguhkan keimanan, supaya tak mudah keikhlasan itu rusak oleh sebab-sebab yang memang selalu mengitari. Masalahnya adalah, menjaga agar amalan tersebut tetap terjaga ‘keindahannya’ sampai akhir ia selesai dikerjakan, adalah satu tantangan tersendiri yang selalu menuntut manusia untuk melakukan yang terbaik yang ia bisa, kalau tak mau dibilang sulit.


Kita tak pernah bisa menduga apa yang akan terjadi pada akhir hidup kita nanti. Apakah kebahagiaan abadi yang akan kita reguk, ataukah siksa berkepanjangan yang menjadi teman bagi kita untuk selamanya? Berada bersama orang-orang pilihan di surga-Nya, ataukah tenggelam bersama kesengsaraan di neraka? Itu semua, diri kita sendiri lah yang dapat menjawabnya. Bukan teman atau sahabat, bukan orang tua kita, bukan pula orang-orang yang telah menyaksikan segala tingkah polah kita di dunia. Sebab pada waktu seluruh manusia berkumpul untuk mendapat perhitungan atas semua amalnya, seluruh anggota tubuh kita akan bersaksi, menceritakan keseluruhan perilaku kita di dunia. Kita tak kan pernah bisa mengira-ngira, bagaimanakah nasib kita pada hari itu.


Seorang Thalhah yang sederhana dan rendah hati pernah menjadi bahan perbincangan serta menjadi pertanyaan besar oleh Abdullah bin Umar, ketika Rasulullah selama tiga kali berturut-turut menyebutnya sebagai ‘seorang ahli surga’ pada kesempatan berkumpul dengan para sahabat. Kemudian Ibnu Umar menemukan rahasia itu setelah menginap tiga malam di rumahnya. Thalhah, si ahli surga tersebut, rupanya tak pernah absen membersihkan hatinya dari segala dengki dan dendam terhadap sesama, setiap kali hendak tidur malam. Ia tak pernah sedikitpun memendam amarah terhadap orang-orang yang hari itu mungkin melukai dan menzaliminya. Begitu mulia, begitu sederhana. Namun rupanya, sebuah amalan penutup malam yang ia lakukan secara kontinu, mampu mengangkatnya ke sebuah tempat yang dinantikan oleh seluruh manusia.


Kisah di atas adalah sebuah contoh kecil, tapi selalu dapat menggetarkan hati saya setiap kali mengingatnya. Ia telah menjadi kisah populer yang diulang-ulang di banyak literatur. Betapa tidak, sungguh telah terbuktikan, bagaimana seseorang ‘mengakhiri’ harinya tersebut dengan baik, akan membawa keberuntungan besar baginya kelak. Menjaga keindahan amalan yang telah ia perbuat seharian penuh, dengan sebuah keikhlasan untuk dapat melapangkan hati yang telah sempit oleh maksiat dan dosa sepanjang hari.


Bagaimanakah amalan hari ini kita akhiri? Yakinlah, bahwa ganjaran Allah sungguh tak terkirakan bagi mereka yang senantiasa berbuat yang terbaik. Sebab Allah Maha Tahu niat yang tersembunyi di setiap hati hamba-Nya. Dan berusahalah, untuk mengakhirinya dengan indah…



OPINI

06.03.05 (3:52 am)   [edit]

LAGI

06.02.05 (2:50 am)   [edit]

Seputar Kebiasaan Sumber dan Wartawan
Oleh Turyanto


Tadi, Jum'at 13 Mei, saya meliput tentang penandatanganan nota kerjasama kabupaten demak dengan World Trade Center (WTC) Jakarta yang di lakukan oleh Dirjen Pengembangan Wilayah, Depdagri.


Awal, masuk lantai 18 itu, sebenarnya saya sudah berpikir: Ah, pastilah acaranya seperti biasa. Orang ngoceh dan kemudian gantian wartawan yang ngoceh, lalu akhirnya wartawan juga diocehin.


Hampir 2 jam saya di sana. Pada segmen diskusi dan pertanyaan, saya masih ingat hanya saya yang banyak berbicara. Pun saat berebut dengan nara sumber, saya pun yang bertanya.


Jadi saya merasa paling diperhatikan di situ. Di sana saya hitung ada 15 wartawan. Saya tak tahu persis mereka berasal dari mana. tapi, kebetulan tadi saya bersama cewek dari Warta Koperasi.


Tapi, seinget saya kebanyakan dari media daerah. ada dari suara merdeka, TVRI, Antara, Tabloid Jum'at, dan tak taulah....banyak yang ID Card-nya sangat biasa. Hingga aku lupa dari mana mereka?


Menurut, Bupati Demak, Edang Styaningdyas, kabupatennya itu sangatlah miskin. Tingkat kemiskinannya mencapai 41%. Dengan pendapatan per kapita Rp 2 juta pertahun. Cukup kecil.


Padahal kata dia, potensi wilayahnya cukup kaya. Namun, jujur saya salut. Bila ucapan bu Bupati benar.


Di kabupaten tersebut,berhasil membangun universitas yang kini mahasiswanya mencapai 700 orang. Dan biaya uang masuk mereka Rp200 ribu saja. Wah...benar-benar murah! Terus SPP mahasiswanya juga cuma Rp150 ribu per semester. Wah...termurah di Dunia.


Lebih lagi, Demak kata Endang memberikan gaji untuk para pengajar madarasah danguru masjid yang jumlahnya 20 ribu orang per bulan Rp50 ribu. Para gurunya--yang berstatus PNS--juga mendapat tambahan daging sapi dan beras per bulan rata-rata 5 kg (daging) dan 20 kg (beras).


Dan yang membuat saya lebih kaget lagi, di Demak biaya pengobatannya geratis. Warganya mendapatkan fasilitas pemerintah untuk diberikan jaminan kesehatan secara cuma-cuma.


Duuuuhhhh...saya benar-benar bertanya: kok masih miskin? Bukankah itu lebih baik dibandingkan Aceh? Papua? Lampung? atau di kota-kota lain di Indonesia?


Karena jatah yang diberikan "bos" satu halaman untuk menulis fokus daerah di Bisnis Indonesia, maka saya harus lebih dalam menggali daerah ini. Saya bilang keajudannya:
"Pak...nanti saya minta waktu ibu untuk bisa wawancara lebih dalam," kata saya. "Wah silahkan saja mas..."
"Nanti sediakan waktu ya pak?"
"Baik, entar saya bilang ke Ibu," jawab pak Karman yang ajudan itu.


Waktu tanya jawab selesai. Dan wartawan juga semua memburu sumber. Kebiasaan rongot saya berebut makanan waktu di Teknokra dulu, membuat saya pun tak ingin kalah. Badan saya yang kecil, menyisip. "Wah, untung juga punya badan kecil. Bisa masuk tanpa desak-desakan," pikir saya.


Semua berlalu. Tiba-tiba wartawan ramai mendapat papper bag bertulis "DEMAK--WTC" saya juga tak ingin ketinggalan ikut minta. Isinya memang beragam. Tapi itu bahan untuk nulis saya. Ada DVD tentang demak--jumlahnya 4 buah, Buku karangan Bupati dan semua bahan-bahan presentasi tadi.


"Wah, syukurlah...ini akan memudahkan saya menulis."


Seperti rencana saya semula, saya pun minta waktu privat ke bupati Demak. Akhirnya, saya diberikan waktu cukup lama untuk berbincang dengan dia. Bu Endang di dampingi kepala Bappedanya. Maklum. Mungkin dia takut salah ngomong. Soalnya sebelum wawancara dengan saya dia sempat bilang: "Wah wartawan nasional ini memang lebih pinter. gak kaya wartawan daerah. Jadi, biar saya didampingi bapak ini."


Banyak pertanyaan yang saya ajukan hingga waktu yang saya habiskan cukup lama. Saya satu jam wawancara ekslusif dengannya. Dan, tak sadar saat saya melihat ke sekitar sudah sepi. Wartawan lainnya sudah pada pergi. Lho, kemana mereka? Duh, saya ditinggal....


Saya pun pamit. Tapi, saya kaget saat saya dipangil
"....mas bentar. Ini dari ibu. Ikhlas kok!"
"Apa bu?"
"Biasa?"
"Maaf bu...saya..."
"Sudah, ini sudah ibu anggarkan di daerah."
"Ah, jangan bu. Saya berprofesi ini karena menikmati. Tugas saya juga begini."
"Ayolah...."


Bu Endang menyelipkan ke saku kemejaku. Aku menunduk. Ragu. Malu. Kaku. Tanganku bergerak mengambil. Wah, Rp500 ribu. Besar juga.


"Bu, jangan deh. Aku ga bisa menerima. Biar ini buat daerah ibu yang katanya miskin itu," ucapku sambil meletakkan amplop itu di meja ibu bupati.


Walah...walah, katanya miskin. Kalo saja semua wartawan mendapatkan Rp500 ribu, maka bisa dibayangkan saat itu untuk amplop saja, demak sudah mengeluarkan Rp7,5 juta. Tiga kali lipat pendapatan per kapita penduduknya. Belum lagi biaya transport, makan, sewa gedung, honor pegawai, dan bahan-bahan lain. Masih ngaku miskin?       
  

So...

06.02.05 (2:46 am)   [edit]
Mengapa?

Adalah diri ini yang lebih tahu akan hari esok. Berlikunya hidup. Jalan bergelombang. Dan pucuk yang telah menunduk merupakan warna rona dunia. Lantas dimanakah saya? Saat sekarang diriku harus jatuh terjelembab dalam kelemahan hati. Diri ini lemah. Begitu sakit.


Teman…dia itu indah tapi fatamorgana. Sahabat…dia itu manis tapi akan menjadi pahit. Saudara…dia itu bermamfaat tapi akan melukai.


Aku ini sendiri. Jiwaku telah mati. Bersama hilangnya masa depan. Aku akan sendiri. Sampai nanti!

my

06.02.05 (1:38 am)   [edit]

Dalam kepasrahan.....


Hidup itu perlu wajar. Di sana ada kepasrahan. Semua mestinya bisa setara. Karena dengan itulah ternyata kita bisa berdampingan. Gagalnya semua harapanku bermula dari sini. Bahwa, saat ini aku harus berlalu dengan kehampaan. Semuaku mengajarkanku untuk lebih pasrah.

GOLKAR

05.24.05 (3:57 am)   [edit]

Golkar Butuh Regenerasi


Oleh Turyanto*


 


Sebenarnya apa yang diungkapkan para pengamat maupun media cukup menggeletik, bila Partai Golkar sekarang masih terjebak pada perebutan kursi ketua umum. Sebagai partai mapan, tentunya logis apabila rasional politik dan “teladan” demokrasi dapat ditunjukkan partai pemenang pemilu 2004 ini. Acuan dasarnya, konstituen mereka mengakar secara birokrasi. Mulai dari tingkat pusat hingga daerah.


 


Jadi mestinya melalui miniatur serah terima jabatan, Musyawarah  Nasional (Munas) pada 15-20 Desember 2004 di Bali., Golkar dapat memperlihatkan etika politik santun dengan tetap menjunjung wibawa partai. Bukan sekedar alasan kepentingan pribadi dan kelompok agar tetap ingin berkuasa lagi. Dengan mempermainkan konstituen partai yang selama ini membesarkan Golkar.


 


Permasalahan mulanya mudah dipahami. Akbar Tandjung ingin kembali mencalonkan diri dan menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Karena merasa sebagai “pemilik partai”, lalu Akbar memasukkan kehendaknya melalui permainan Rancangan Tata Tertib Munas. Terutama pada Pasal 5 yang menyebutkan ketentuan peserta dan peninjau munas. Disebutkan pada point peninjau adalah unsur penasihat, DPD kabupaten/kota, badan, lembaga, dan Pokja DPP Partai Golkar, serta Fraksi Partai Golkar.


 


Ditambah pada Pasal 8 point b.4 tentang utusan pendiri Golkar (Soksi, Kosgoro 1957, Ormas MKGR) dan utusan ormas yang didirikan Golkar (AMPI, MDI, HWK, Al Hidayah, dan Satkar Ulama) secara bersama-sama memiliki 1 (satu) suara. Dan Pasal 38 yang menyebutkan yang bersangkutan pernah menjadi pengurus DPP, DPD I, dan DPD II Partai Golkar selama 1 (satu) periode penuh dan didukung minimal 10 (sepuluh) suara


 


Sementara akibat aturan ini, friksi internal terjadi. Ada desakan agar DPD II (kabupaten/kota) tak berstatus peninjau, tapi sebagai peserta yang memiliki hak suara. Beberapa kelompok seperti Hasta Karya (tiga organisasi pendiri Golkar dan lima ormas yang didirikan Golkar) juga menuntut hak masing-masing 1 (satu) suara  Dan hal paling penting disorot adalah dengan membukanya kembali peluang bagi Akbar untuk terpilih kembali dan menutup peluang sejumlah kader lain, seperti Wiranto dan Surya Paloh.


 


Tidak salah apabila Muhammad Qodari, Kompas, 13-12-04 menayakan kedewasaan Partai Golkar yang dinilai telah “uzur”. Perjalanan sejarah politik dan fase-fase yang dilalui Golkar harusnya mampu memperkecil gejolak internal partai untuk sekedar perebutan ketua umum. Dalam hal ini Qodari menyarankan pada Golkar agar perlu belajar pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai yang begitu mudah diganti nahkodanya tanpa melimbungkan kapal. Posisi nahkoda juga tak matian-matian diperebutkan hingga memecahkan kapal.


 


Harusnya dengan tekanan-tekan itu, Golkar dapat berpikir kembali untuk memperbaiki internal partainya: “partai modern” yang tanpa sokongan underbouw. Partai Golkar masih tetap mampu besar tanpa ketergantungan secara politik terhadap elemen-elemen sokongan. Sebab hal itu yang cenderung membuat konflik internal partai.


 


Hingga kebesaran Golkar kini bisa diklaim tak terpengaruh romantisme sokongan organisasi kemasyarakatan (Ormas) bentukanya. Jadi upaya-upaya menayakan: mana mungkin Golkar besar, bila mesin Ormasnya macet? Tapi mengapa cenderung untuk urusan “kursi” dilupakan? Dengan cuma jatah satu suara? Malah ada yang sama sekali tak kebagian jatah. Itu mestinya bisa ditepis dan dapat dijawab dengan bentukan “Golkar baru” di luar kepentingan kekuasaan, tapi demi partai.


 


Mengutip Marbawai dari Litbang Media Group (13-12-04) yang menulis sejarah berdiri dan perebutan kekuasaan dalam tubuh Golkar. Diakui bahwa Golkar kini, masih belum berubah dengan yang dulu. Golkar belum sepenuhnya menjadi “partai modern”. Dari 48 dan 24 partai yang bertarung pada Pemilihan Umum 1999 dan 2004, hanya Golkar yang masih memiliki ormas sebagai underbouw. Partai-partai lain cukup memiliki organisasi sayap, seperti sayap pemuda dan sayap perempuan yang bergerak langsung berdasarkan kebijakan partainya. Keanggotaan partai besar lainnya seperti PDIP, PKB, PAN, PKS, dan lain-lain hanya mengenal sistem keanggotaan individual/personal.


 


Namun, tidak bagi Golkar yang masih memberikan 'hak politik' kepada ormas-ormas yang telah berjasa “melahirkannya” atau ormas-ormas yang didirikan untuk kepentingan penggalangan suara dalam pemilu. Terutama peran Kelompok Induk Organisasi (Kino) yang berjumlah 7 (tujuh), yaitu Kino Soksi, Kino Kosgoro, Kino MKGR, Kino Ormas Hankam, Kino Karya Profesi, Kino Gakari, dan Kino Karya Pembangunan.


 


Kini Kino Kino itu (meski Golkar telah murni menjadi partai politik pasca-Soeharto tahun 1998) dalam munas masih diberikan jatah suara satu suara. Hingga pertanyaanya: pembatasan suara itu, apakan intrik Akbar mengurangi suara calon lainnya? Seperti Wiranto, Marwah Daud Ibrahim, Surya Paloh, dan Jusuf Kalla? Ataukah tandanya Golkar memang secara pelan-pelan akan menghilangkan 'ikatan langsung' dengan ormas-ormas yang telah mendirikannya atau ormas-ormas yang didirikan dan menuju partai modern dengan basis dukungan personal/individual seperti yang diperjuangkan kelompok Ali Moertopo akan terwujud?


 


Siasat Akbar


Bagaimanapun bila dicermati sebenarnya siapa yang akan terpilih menjadi Ketua Umum Golkar dalam Munas tetap akan berada dalam posisi dua arah berlawanan. Pertama, ke arah anti-demokrasi, bila Golkar masih saja dijadikan "kuda tunggang" politik untuk meraih kekuasaan oleh ketua umum atau kelompoknya dengan menghalalkan segala cara. Kedua, ke arah demokratis, bila partai sebagai saluran politik yang efektif untuk mencetak kader-kader terbaik melalui sistem pemilihan yang bersih dan demokratis bisa terbangun.


 


Tapi sebagaimana saya sebutkan di atas, bila mengaitkan demokrasi dan Golkar sebenarnya cuma paradoks yang didapatkan. Bangunan yang menata Golkar dari dulu—sejak 1964—sudah terlalu terbiasa dengan tata cara politik yang serba "dari bapak berkuasa". Partai bentukan Orde Baru Soeharto itu terbiasa bertanding dalam pemilu yang pemenangnya sudah dijamin pasti. Awalnya sekedar "demi menangkal komunisme", kemudian "demi kesinambungan pembangunan". Dan intinya para ketua umum Partai yang terpilih hanyalah perpanjangan lidah dari si penentu jalannya partai di Cendana itu.


 


Memang tampak kehidupan demokratis saat dilangsungkanya Musyawarah Nasional Luar Biasa pada 1998—pascaSoeharto. Munculan Akbar Tandjung yang mengalahkan Jenderal Purnawirawan Edi Sudradjat. Walaupun keduanya tak bebas pengaruh Soeharto, ajang pemilihan ketua umum saat itu dipercaya sebagai yang paling "demokratis" dibandingkan dengan sebelumnya.


 


Memang kiprah Akbar membuat clean Golkar dari isu Orba diakui berhasi. Motto Golkar baru bisa diterima. Di tengah-tengah hujatan, caci-maki dan usaha de-Soeharto-isasi di segala bidang, Golkar masih tetap menjadi pengumpul kedua terbanyak pada Pemilu 1999. Benar bahwa Partai Golkar kehilangan 205 kursi DPR dibandingkan dengan Pemilu 1997, namun partai itu masih meraih 120 kursi DPR—dan berada di urutan kedua setelah PDI Perjuangan yang meraih 153 kursi.


 


Ditambah, konsep konvesi Golkar 2003 untuk mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2004. Tayangan dan liputan media memperkuat image Golkar adalah partai pro-demokrasi dan pro-reformasi. Tapi siapapun juga tahu, bila pada ending proses  konvensi mulai terkuak sisi-sisi yang buruk: kandidat calon presiden bukan hanya mengadu visi dan misi, tapi juga adu kuat mengucurkan "gizi" sebagai imbalan atas suara yang didapat. Celakanya, Akbar tak pernah mengumumkan bahwa dirinya bebas dari urusan "gizi" ini.


 


Mengutip opini Majalah Tempo (13 – 19 Desember 2004) bahwa pada akhirnya muncul sisi kurang terpuji dari aturan main konvensi dengan membolehkan Akbar ikut bertanding, padahal ketua umum diharapkan berdiri sebagai "wasit". Akbar, yang ketika itu tengah menunggu kasasi Mahkamah Agung atas hukuman tiga tahun yang dijatuhkan padanya dalam kasus korupsi, akhirnya ikut lolos ke pentas konvensi. Jelas sederet fakta itu dianggap cacat serius konvensi. Tokoh pemikir agama, Nurcholish Madjid, mundur gara-gara berbagai cacat di konvensi itu. Lalu terpilihlah Wiranto, yang unggul di konvensi. Tapi akhirnya Wirato gagal. Golkar pun berpaling dengan habis-habisan mendulang suara Megawati-Hasyim Muzadi. Bahkan Akbar berperan langsung sebagai pimpinan mesin politik itu. Tapi, SBY dan Jusuf Kalla malah memenangkan pilpres itu. Orang yang selama ini “terlalu” dekat dengan Golkar.  


 


Dari peristiwa-peristiwa itu, mestinya ada pesan dari kemenangan dalam pemilu legislatif dan kegagalan dalam pemilu presiden yang lalu. Partai Golkar masih diakui sebagai organisasi yang mampu mencetak anggota parlemen yang andal, tapi calon presiden yang diajukannya dianggap tak pantas dipilih sebagai presiden. Rakyat pemilih rupanya belum sepenuhnya percaya bahwa tokoh partai ini cocok dengan semangat reformasi dan demokratisasi yang tengah berjalan.


 


Anggapan umum itulah yang seharusnya dihayati benar oleh Munas. Agar kompatibel dengan alam demokratisasi, Golkar harus menjadi partai yang mandiri dan dipimpin oleh tokoh yang kredibel. Pemimpin itu harus dia yang bebas intervensi—dari pengaruh para sesepuh ataupun kehendak Istana. Proses pencarian itu bisa dimulai dengan membuat aturan main Musyawarah yang fair bagi semua pihak—bukan aturan yang hanya menguntungkan ketua umum yang berkuasa. Aturan main Musyawarah juga mutlak perlu membangkitkan partisipasi seluas-luasnya bagi kader partai, termasuk yang berada di tingkat kabupaten—seperti yang sudah dilakukan dalam konvensi lalu. Aturan main itu wajib pula membebaskan Musyawarah dari suap dan sogok—penyelewengan yang makin akrab dalam dunia politik kita, dan terasa makin kencang dilakukan di Partai Beringin.


 


Butuh Regenerasi


Inilah yang harus dirumuskan Golkar pasca-munas, siapapun ketuanya. Bahwa Golkar membutuhkan regenerasi. Bukan hanya sekedar dengan munculnya kembali nama Akbar Tandjung sebagai nominator ketua umum Partai Golkar yang dianggap dapat melanggengkan sistem perpolitikan di tubuh partai, tapi lebih ke arah kebutuhan Golkar ke depan. Dengan tanggung jawabnya dalam pemerintahan.


 


Dari segi kepemimpinan dan kepengurusan memang tak bisa dipungkuri anak-anak muda berhak menjadi bagian penting. Bukan dominasi orang-orang yang terbilang tua. Selama ini orang-orang muda Golkar hanya menjadi bagian ’klik-klik’ yang ada dalam kepemimpinan. Padahal, dengan semakin lamanya orang tua menjadi pemegang tampuk kepemimpinan, itu menjadi problem tersendiri bagi Golkar.


 


Lebih penting lagi, setelah kekalahan ganda politik Golkar, sekarang diperlukan regenerasi atau pembeliaan pengurus. Untuk kemajuan Golkar di masa mendatang, seyogianya Akbar Tandjung dan tokoh-tokoh segenerasinya lengser dari kepemimpinan puncak di partai. Hal ini penting dilakukan untuk membuktikan pada segenap rakyat Indonesia bahwa Golkar benar-benar menjadi partai yang baru.


 


Benar bahwa partai ini warisan rezim Orba yang ”berhasil” mengantarkan negeri ini ke jenjang karier sebagai negeri terkorup di dunia. Tapi, tentu bukan lantaran stigma buruk itu lantas Golkar tak bisa menampilkan diri lebih baik. Ketika dalam kampanye pemilu legislatif lalu partai ini mengusung jargon ”Golkar Baru”—terbukti berhasil meraup suara lebih baik dibanding pemilu sebelumnya.  Tentunya akan lebih baik lagi jika jargon ”baru” itu dibuktikan secara empiris dengan menampilkan bukan saja ide-ide dan gagasan baru, melainkan juga aktor-aktor baru yang lebih muda dan fresh.  


 


Selanjutnya regenerasi adalah keniscayaan sejarah. Jika Golkar memaksakan diri mempertahankan tokoh-tokoh tua dalam kepemimpinannya, niscaya akan sulit bagi segenap rakyat untuk mempercayai klaim pembaruan yang dipropagandakan. Ini karena dalam kenyataannya partai tersebut tetap terpenjara dalam sistem gerontokrasi yang menghambat atau bahkan mematikan karier kader-kader belianya.


 


Dengan regenerasi pula, Golkar di masa depan akan bisa dengan ringan melangkahkan kaki karena relatif terlepas dari beban masa lalu yang kelam di era Orba. Diakui atau tidak, masih tersisanya aktor-aktor lama yang pada era Orba bergelimang kejayaan, kekayaan, dan juga KKN. Merekalah yang membuat Golkar kesulitan membantah sejumlah tuduhan miring yang diarahkan padanya. Untuk satu periode pemilu, mungkin para petinggi Golkar masih bisa bersilat lidah membantah segala macam tuduhan korupsi dan lain-lain. Tapi, untuk pemilu periode berikutnya, tentu akan lebih sulit, karena terbukti masih mempertahankan aktor-aktor lama.


 


Langkah-langkahnya sepanjang proses pemilihan presiden tahap kedua juga membuktikan bahwa Golkar masih bertahan dengan pola-pola lama dalam pengambilan keputusan: otoriter dan abai dengan aspirasi konstituennya. Oleh karena itu, untuk menghapus ”dosa-dosa” semacam ini, menurut saya, tak ada jalan lain kecuali regenerasi, dengan menghilangkan dalang-dalang yang belepotan dengan KKN dan Orba 

NU

05.24.05 (3:55 am)   [edit]

Kepemimpinan NU yang Futuristik


Oleh Turyanto*


 


Bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), hajatan besar sebentar lagi akan dilalui. Ujian yang akan jadi bukti untuk proses legitimasi modernisasi di kalangan umat Islam. Mukhtamar XXXI NU yang diselenggarakan 28 November—2 Desember 2004 di Asrama Haji Donohudan, Solo, bukan hanya berarti penting bagi warga NU saja. Namun, kualitas hasil dari mukhtamar tersebut, turut mempengaruhi kondisi umat muslim, non muslim, bahkan bangsa Indonesia ini.


 


Sebab disadari, NU kini telah menjadi ’milik bersama’, selain merupakan ormas Islam terbesar di bangsa ini. Maka, bukanlah hal yang muluk bila figur pemimpin baru NU sangat mempengaruhi kehidupan beragama di Indonesia. Dengan perkiraan sekitar 60—70 persen jumlah umat Islam di Indonesia adalah anggota, simpatisan, atau berafiliasi dengan NU, sebuah kewajaran saat warna NU akan menjadi baromater bagi stabilitas kehidupan masyarakat kita.


 


Ukuran itu juga ditunjukkan dengan harapan masyarakat bangsa ini bagi sukses terselenggaranya Mukhtamar NU. Sebagai forum tertinggi lima tahunan organisasi NU untuk meminta pertanggungjawaban mandataris Mukhtamar XXX, tentunya program lima tahun kedepan dengan evaluasi kebelakang, jadi tumpuan utama agar NU lebih selektif memilih ketua umum tanfidziyah dan rais aam syuriah PBNU-nya.


 


Dengan munculnya pemimpin dari tokoh yang benar-benar memperlihatkan  ”jati diri” sebagai warga NU. Untuk mendapatkan hal itu, Mukhtamar ini sangatlah bernilai penting bagi rakyat NU. Sebagai entitas masyarakat yang kini punya nilai tawar tinggi. Sekaligus menjadi jawaban atas komunitas yang disebut abangan untuk menunjukkan apakah modernitas politik telah dilakukan dalam menentukan pemimpinnya?


 


Mengingat proses pemilihan yang selama ini diselenggarakan oleh NU masih di luar modernitas politik yang lazim dilakukan. Dengan para calon yang dipilih diusulkan 380 perwakilan di tingkat cabang (DPC) dan 28 perwakilah di tingkat provinsi (DPD), tetap penentuan finalnya dilakukan oleh kelompok elite yang disebut Dewan Syuriah, yang beranggotakan 9 orang. Sehingga keraguan publik akan masuknya nalar yang rasional dari elite NU yang terdapat dalam Dewan Syuriah telah benar-benar jadi pedoman dalam penentuan pemimpin baru ini?


 


Seberapa pekakah elite tersebut merespons aspirasi DPC dan DPD pada proses pemilihan? Inilah masalahnya. Apakah perwakilan rakyat NU yang mengusulkan calonnya di daerah telah pula menggunakan nalar rasional sendiri di tengah-tengah cengkram hierarki keagamaan yang sudah mengakar? Pun dengan masyarakat NU itu sendiri apakah telah mampu melepaskan dalam lingkaran budaya ‘turun temurun’ itu? (Richard Claproth, Republika, 13-11-2004)


 


 Lima Tahun Terakhir


Hal itulah yang dinilai penting dalam Mukhtamar NU kali ini. Kita dapat melihat betapa PBNU lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan KH Hasyim Muzadi mengalami cobaan begitu berat. Bisa dikatakan, dalam konteks gerakan sosial keagamaan NU mengalami kemunduran cukup dahsyat. Walau mengklaim dirinya sebagai gerakan rakyat yang berbasis pesantren. Namun pada kenyataannya perhatian atas konstituen ini sangatlah minim. NU telah larut dalam hiruk pikuk pragmatisme politik praktis.


 


Betapa ”kasihannya” NU pula saat kemarin KH Hasyim Muzadi turut mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendamping Megawati dari PDIP. Massa NU praktis menjadi mesin politik. Diperebutkan di mana-mana dengan cara-cara mitologi politik yang di luar unsur rasional. Kewenangan syuriah dijadikan alat pengumpul massa dalam bentuk dukung-mendukung. Dengan saling melempar fatwa, menuding, dan saling menjatuhkan antar elite NU sendiri. Ditambah munculnya Sholahudin Wahid yang turut berebut massa NU. Penguat kegagalan NU sebagai gerakan sosial kerakyatan.         


 


Dilematis lain dapat dilihat saat begitu bingungnya warga NU pada Mukhtamar XXX di Kediri. Di lain sisi, saat itu mantan ketua PBNU, KH Abdurrahman Wahid menjadi presiden, tapi di sisi lain sebagai gerakan sosial, NU harus berada sebagai kontrol pemerintahan. Walau pada akhirnya NU ’mati-matian’ membela Gus Dur untuk mempertahankan kursi presidennya yang kala itu sedang diserang gerakan intra dan ekstraparlementer. Maka benarlah, NU kini telah ke luar dari jalur gerakan yang semestinya dilakukan. Berubah kehaluan politik.


 


Perjalanan NU yang mengalami kemunduran tersebut yang oleh Syafiq Hasyim (2004) dipetakan dalam tiga alasan, pertama, klaim adanya kemajuan dari segi peranan politik kemasyrakatan sebenarnya bukanlah peranan yang responsif, bukan inisiatif. Artinya, munculnya peranan NU dalam kancah nasional maupun internasional tak didasari inisiatif-inisiatif yang strategis dan berjangka panjang, akan tetapi hanya karena menanggapi isu yang sedang berkembang dan terjadi sesaat.


 


Kedua, adanya agenda-agenda sosial, keagamaan, dan politik tidak dapat dipertahankan oleh lima tahun terakhir kepengurusan NU. Agenda pengembangan intelektualitas dan civil society bisa dikatakan mandek. Ketiga, selama lima tahun terakhir ini, jaringan yang dikembangkan NU tidak mengalami perluasan yang cukup signifikan. Klaim bahwa kepemimpinan NU pada periode sekarang telah berhasil meluaskan jaringan nasional maupun internasional perlu dilihat kembali.



 


Itulah yang jadi sebab mengapa NU yang dulunya disebut-sebut sebagai ”icon” bagi gerakan pro-demokrasi dan perubahan, justru sekarang kehilangan ”ruh”-nya. Gerakan-gerakan yang selama ini dicetuskan terbukti tidak mampu menawarkan alternatif-alternatif pemikiran baru dan segar. Dalam pemikiran keagamaan sendiri, isu-isu yang diolah NU terasa ”garing”.


 


Jelaslah kondisi yang dialami NU saat kini jauh berbeda bila dibandingkan periode 1984-1990-an. Dinamika pemikiran dan gerakan begitu terasa, hingga secara kelembagaan tidak mampu menampung gagasan-gagasan progresif yang dikembangkan oleh masyarakat mereka terutama oleh anak muda NU, maka dalam mengaktualisasikan pemikirannya, mereka lebih memilih jalur-jalur kultural seperti melalui LSM-LSM, pesantren, dan perguruan tinggi. Lembaga-lembaga NU sekarang lebih banyak didominasi oleh orang-orang NU yang lebih memiliki orientasi politik, daripada orientasi intelektualitas.


 


Gerakan Progresif


Hal lain yang perlu dicermati adalah munculnya fragmentasi internal NU yang selalu sama dari waktu ke waktu. Sejak pertama kali NU menyebut sebagai organisasi sosial keagamaan. Hingga sekarang tarik-menarik antarulama—politisi, dan ulama non—politisi masih mewarnai perjalanan NU. Tarik-menarik pengaruh ini pada akhirnya berakibat pada kebingungan orientasi NU itu sendiri. Di lain pihak, memiliki warga yang banyak dan terpinggirkan, sedang di pihak lain kebijakan negara tidak berpihak ke warga NU. Akibatnya NU selalu menjadi korban kebijakan negara. Pada saat yang sama pula tidak sedikit ulama politisi NU yang mengambil untung di balik itu.


 


Satu pembagian yang dilakukan Loade Isa (2004) menarik untuk mengantarkan adanya internalisasi dalam tubuh NU tersebut. Baik yang mencoba melakukan pembeharuan secara langsung (muncul dari generasi muda NU) atau pula yang masih mencoba mempertahankan tradisi NU. Bagi pembeharu mempunyai kekuatan secara terus menerus merubah, dan golong moderat yang lebih masif mempertahankan nilai-nilai ”kearifan” NU.


 


Kesemua gerakan pembeharu itu secara progresif berusaha mencapai kebenaran akan upaya yang dilakukannya. Dan akhirnya bisa keluar dari tujuan semula NU yang secara eksplisit dalam Anggaran Dasar-nya bertujuan: ”Memegang dengan teguh pada salah satu dari mazhabnya imam empat yaitu Imam asy-Syafi’i, Malik, Abu Hanifah, dan Ahmad bin Hanibal: dan menjauhkan apa saja yang menjauhkan kemslahatan umat Islam.” Dan untuk melakukan itu dengan ikhtiar yang salah satunya: berpihak pada yang miskin dengan membangun dan mengembangkan pesantren-pesantren.     


 


Kabar paling menggembirakan yang ditunggu dari Mukhtamar ini, tentunya  adalah saat munculnya gerakan perubahan dalam tubuh NU yang merubah warna ”dulu” menjadi ”kini”. Kemampuan untuk melepaskan diri dari kebiasaan paternalistik. Sebuah hal yang luar biasa tentunya, saat NU bisa memulai membuka ruang publik dengan membeberkan figur-figur pemimpinnya.


 


Jiwa Futuristik


Sebagai organisasi besar dan berakar, kini Mukhtamar NU bermakna penting untuk tetap  menghadirkan peluang proses revitalisasi bangsa ini masih bisa tergarap oleh NU. Tapi, hal yang tidak bisa dipungkiri bila keberhasilan revitalisasi itu sangat bergantung pada pola kepemimpinan yang akan dikembangkan oleh para pemimpin organisasi ini pada masa-masa mendatang.


 


Apabila pemimpin masa depan NU tetap menangani organisasi dengan model kepemimpinan yang sebagaimana para pendahulu mereka, maka sangat besar kemungkinan NU tidak akan mengalami perubahan yang cukup signifikan.


 


Tentunya dengan menghadirkan pemimpin-pemimpin yang netral secara politik karena pada kenyataannya warga NU tidak hanya mendukung satu partai tertentu. Sebab saat seorang pemimpin sudah memutuskan untuk menjadi pemimpin dari masyarakat NU yang multi-partai, maka dari sini seorang pemimpin tersebut harus merelakan hak politik pribadinya untuk kepentingan politik masyarakat NU yang lebih luas. Selanjutnya kepemimpinan NU harus memiliki orientasi yang mendalam kepada persoalan-persoalan penguatan masyarakat sipil (ekonomi), demokratisasi, dan penghargaan terhadap HAM.


 


Kerja-kerja seperti ini pada dasarnya lebih memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat mengingat mayoritas warga NU adalah masih berada dalam posisi yang pinggir. Dan terakhir pemimpin NU mendatang harus terbuka kepada kritik, meskipun kritik itu datang dari masyarakat biasa yang bukan ulama.


 


Satu hal lagi yang tak boleh dilupakan oleh pemimpin NU mendatang, sebagai gerakan sosial kemasyarakatan NU juga merupakan gerakan dakwah. NU diperlukan sebagai problem solvers melalui pencerahan yang argumentatif dan bermoral bagi berbagai masalah kemasyarakatan, bukan larut dalam konspirasi politik yang membingungkan rakyat.


 


Diakui atau tidak, NU masih tetap memiliki posisi strategis dalam berikhtiar untuk terus memperjuangkan perbaikan kehidupan masyarakat. Mainstream agar warga NU perlu menampilkan wajah berpesona simpatik.


 


Karena itulah kita menginginkan Mukhtamar NU kali ini mampu menghasilkan proses kepemimpinan NU yang berjiwa futuristik. Yang mampu membingkai kehidupan  empowerment of civil society. Dan secara berani menyatakan dirinya berada di luar pemerintah dan lebih mernilih untuk melakukan transformasi sosial secara bertahap dan terarah untuk mewujudkan keadilan dan demokrasi. Serta mampu dengan jitu untuk memiliki daya tawar yang tinggi di mata pemerintah, tidak mudah dikendalikan atau diobok-obok. Semoga!


 

DEWAN

05.13.05 (5:12 am)   [edit]
Keinginan Lama untuk DPRD Lampung Baru

Oleh: Turyanto*


Sebagai konsekuensi demokrasi, Rabu (1-9), 45 anggota DPRD Lampung 2004—2009 dilantik dan diambil sumpahnya. Dengan komposisi baru berwakil rakyat melalui perwakilan partai politik (parpol), dari sinilah nasib Lampung lima tahun mendatang ditentukan. Peran legislatif sekarang ‘dominan’ dalam perumusan kebijakan daerah. Hingga di pundak 45 anggota DPRD inilah nantinya, kultur politik dalam pencitraan warga Lampung diwakili.


Setidaknya "rasa bangga" untuk menyatakan Lampung bersih dari KKN, hubungan harmonis eksekutif—legislatif yang terpadu dalam rencana strategis daerah yang apik, dan kombinasi antarlegislatif untuk menolak segala bentuk korup dengan moral dewan yang teruji. Atau "rasa malu" terhadap boboroknya birokrasi Lampung. Akibat gagalnya afiliasi parpol di dewan. Hingga kembali Lampung "teromabang-ambing" dalam ketidakjelasan penentuan kebijakan politik. Dengan ambigunya antara kewenangan daerah dan pusat yang berdasar improvisasi tanpa dasar. Diiringi menjamurnya korup dewan, dan praktik KKN yang kental disemua lini biroksi.


Maka adalah satu yang wajar bila beribu-ribu harapan muncul bagi muka baru DPRD Lampung. Walau bila ditilik tak ada yang baru dalam harapan yang diajukan. Tidak ada yang istimewa dari keinginan yang disuarakan warga Lampung. Cukup, tidak akan menjadi koruptor seperti anggota dewan lalu. Cukup, memperhatikan nasib petani, buruh, anak jalanan, pengangguran, dan orang-orang kecil di desa. Cukup, untuk tidak terjebak dalam money politics. Cukup, untuk mendengarkan aspirasi ‘orang bawah’ para wong cilik.


Sementara saatnya pula 45 anggota DPRD Lampung yang baru mempersipkan semua kecukupan tersebut. Karena kembali dingatkan terkumpulnya 45 orang tersebut dalam kursi dewan karena rakyat jualah. Kini, rakyat adalah juri dari realisasi atas janji-janji yang dikampanyekan mereka lalu. Buruknya kinerja anggota dewan periode 1999-2004 tentu butuh perbaikan oleh dewan periode 2004-2009, mengingat rakyat kini mulai jenuh atas rendahnya integritas akhlak, moral, intelektual, dan rasa anggota dewan.


Saat berbicara masalah moral, intelektual, akhlak, semua bermula pada akidah dewan yang buruk. Mestinya dengan kapasitasnya sebagai wakil rakyat, anggota legislatif harus mempunyai etos kerja berdasar rasa tanggung jawab tinggi. Keinginan mengabdi bukan perinsip bekerja. Tentu melalui komitmen dalam diri masing-masing agar bisa mengurus dan membantu memecahkan persoalan-persoalan rakyat dengan prinsip kesediaan mendengarkan suara hati serta kemauan mengembangkan diri secara benar. Untuk itu, paling tidak diperlukan adanya standar moralitas dan jaminan profesionalisme.


****


Dewan baru yang terpilih sekarang dari pemilu legislatif 5 April lalu, melalui sistem pemilihan baru berdasarkan UU No 12 Tahun 2003. Pertama kalinya pula dipergunakan prosedur baku dengan adanya dua alternatif untuk menjadi anggota legislatif. Dan bila disimpulkan terjaringnya dewan sekarang melalui aturan undang-undang pemilu, masih cukup lemah di mata masyarakat.


Sebab, pertama, sesuai dengan sistem representasi proporsional maka berlaku sistem terbuka "setengah hati". Artinya caleg dapat lolos bila melalui angka minimal bilangan pembagi pemilih (BPP). Angka ini bisa didapatkan bila caleg mendapatkan suara pemilih yang jumlahnya memenuhi kriteria minimal itu. Melalui sistem daftar terbuka ini pula, pemilih boleh memilih nama calon-bukan hanya sekadar gambar partai. Kedua, dari nomor urut caleg atau sistem daftar tertutup.


Yakni mencoblos salah satu nomor dan nama dari caleg saja tak sah, tapi mencoblos tanda gambar parpol saja sah, dan nomor urutan atas lebih diprioritaskan. Hal ini identik dengan sistem yang diterapkan pada pemilu sebelumnya, dengan pimpinan parpol punya otoritas yang dominan dalam menentukan masuk-tidaknya seseorang menjadi anggota legislatif. Alternatif kedua inilah yang ternyata membuka lebar paktik nepotisme melalui penempatan kerabat atau orang terdekat pada nomor ''jadi'' serta dapat memicu terjadinya perselisihan antarkader di internal partai.


Secara legal formal, memang konfigurasi sistem pemilihan yang diterapkan tidak berdampak pada anggapan bahwa rakyat memilih wakil yang diberi mandat untuk menyuarakan kepentingannya lewat parpol. Caleg yang terpilih dalam pemilu berkumpul di parlemen, lalu membentuk sebuah pemerintahan yang bisa dianggap representatif. Apabila BPP dipenuhi dan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil, para caleg terpilih sesungguhnya sudah memiliki legitimasi politik yang tinggi karena hal itu telah mencerminkan preferensi dan kehendak rakyat.


Melihat kondisi semacam ini jelas terlihat adanya problem dalam sistem representasi perwakilan dalam lembaga legislatif nantinya. Caleg yang memperoleh suara (sendiri) sangat minim tersebut jelas kurang mendapat kepercayaan sebagai wakil rakyat, dan oleh karena itu kurang kuat legitimasinya bertindak atas nama rakyat. Dalam kondisi demikian, anggota legislatif membutuhkan sumber legitimasi lain agar dapat lebih efektif sebagai lembaga pengambil keputusan dan penentu tindakan politik yang memiliki fungsi-fungsi yang wajar sebagai wakil rakyat.


Dan cara untuk dapat memberikan kepercayaan rakyat adalah dengan dua sumber legitimasi bagi anggota legislatif yaitu, pertama berdasar pada standar moralitas. Moralitas dimaksudkan untuk menentukan sampai seberapa jauh anggota legislatif memiliki dorongan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan moral.


Mengambil pendapat Mortimer Jerome Adler (1994) tentang enam ''ide mulia'' sebagai landasan moralitas manusia, dengan penekanan pada titik keindahan (beauty): sebagai prinsip estetika yang diupayakan dapat mendasari setiap pelaksanaan tugas-tugas dewan. Sebab, setiap anggota legislatif hendaknya bekerja dengan melayani dan mencintai rakyat, karena keduanya merupakan unsur-unsur keindahan.


Selanjutnya melalui persamaan (equality): tentang hakikat kemanusiaan menghendaki adanya persamaan antarsatu anggota legislatif dengan anggota legislatif lainnya. Dalam kondisi demikian tak boleh ada upaya pemaksaan kehendak satu anggota legislatif terhadap yang lain, apa pun alasannya. Lalu kebaikan (goodness): menumbuhkembangkan sifat atau karakter anggota legislatif yang menyenangkan dan mendapat pujian rakyat. Sebaliknya, berupaya menghindari perilaku tercela ''patologi legislatif'' yang sangat menyakiti hati rakyat.


Ditambah rasa kadilan (justice): adanya kemauan dan komitmen segenap anggota legislatif untuk memberikan apa yang semestinya diperoleh oleh rakyat. Anggota Dewan yang adil memungkinkan setiap warga negara dapat melaksanakan segala sesuatu yang terbaik menurut kemampuannya beserta fungsi yang selaras baginya. Kemudian kebebasan (liberty): keleluasaan bagi anggota legislatif untuk melaksanakan pilihan-pilihannya beserta konsekuensi dari pilihan itu. Segala bentuk kebijakan yang dibuat harusnya disertai pula dengan rasa tanggung jawab terhadap rakyat. Dan kebenaran (truth): komitmen untuk memperjuangkan kebenaran bagaimana pun pahitnya, dan berusaha menjembatani antara kebenaran dalam pemikiran (truth in the mind) dengan kebenaran dalam kenyataan (truth in reality).


Kedua, tuntutan profesionalisme anggota dewan baru. Sebagai sikap seorang anggota legislatif yang profesional, berarti tak ada ''masalah'' yang tak dapat dipecahkan dan dibicarakan. Anggota legislatif yang profesional selalu percaya diri karena punya kemampuan memecahkan masalah yang selalu memihak pada kepentingan rakyat.


Seorang profesional selalu menempatkan akuntabilitas pada prinsip utama. Anggota legislatif harusnya bisa mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan pada pihak yang menjadi sumber mandat dan otoritas yang dimilikinya (rakyat). Karenanya, setiap anggota legislatif harus mempunyai responsibilitas (rasa tanggung jawab internal), moral dan etika publik dipakai landasan setiap perilaku, berupaya mempertajam kepekaan sosial serta meningkatkan responsivitas (daya tanggap) terhadap kebutuhan dan tuntutan rakyat.


***


Bersama realitas demokratis masyarakat Lampung, saatnya pula tantangan anggota bagi anggota DPRD baru terhampar luas. Dari beberapa survei yang dilakukan secara nasional, terlihat betapa kerinduan atau harapan utama yang diberikan pada parpol yang mendapatkan kursi legislatif adalah kemampuannya memberi lapangan pekerjaan setelah terpilih. Inilah harapan lama tersebut. Sebab, satu fungsi pemerintahan adalah kemampuan meningkatkan standar hidup masyarakat ke arah lebih baik, bukan lebih buruk. Pemerintahan yang menimbulkan bencana sosial, seperti kelaparan, akibat korupsi, manipulasi, dan kelambanan, akan berhadapan dengan masyarakat sendiri. Bagaimana di Lampung?


Jelaslah tak jauh berbeda. Mengambil kegiatan "Pohon Janji" sebagai eksplorasi harapan rakyat yang dilakukan Koalisi Media untuk Pemilu Bebas dan Adil bulan lalu, begitu beratnya tanggungan beban bagi para politisi. Mereka harus bekerja 24 jam sehari semalam. Khususnya dalam memenuhi kebutuhan utama konstituen.


Aneka keinginan yang disampaikan rakyat terhadap dewan baru Lampung lebih merupakan bentuk dari ungkapan-ungkapan lama. Yang tak bisa direalisasikan dalam waktu semalam. Di tengah tingginya harapan, kegagalan mewujudkan harapan akan membawa kekecewaan demi kekecewaan. Agar masyarakat tidak terus dikecewakan, anggota parlemen terpilih secepatnya menyiapkan diri secara lebih baik.


Jangan lagi ungkapan "aji mumpung" terdengar untuk lima tahun ke depan. Juga motif mencari kekayaan dan ketenaran. Pelajaran terpenting dari hadirnya muka-muka baru di kursi dewan Lampung adalah dengan pupusnya dominasi muka-muka lama. Para politisi yang sebenarnya jarang diminati rakyat. Seperti cara mereka selama ini yang memperlakukan rakyat hanya sebatas angka, kini kiprah dan prestasi mereka tak akan diingat.


Sebelum melewati masa-masa buruk seperti dewan sebelumnya, yakni saat bukan lagi politikus dan dipensiunkan oleh pemilih dalam pemilu, selayaknya persiapan untuk memasuki pintu gerbang parlemen dimatangkan.


Dengan selalu membawa mandat publik ke arah pelayanan segala kepentingan rakyat. Tanpa itu, dewan pastilah akan kembali terjebak dan membelokkan mandat publik ke kecenderungan melayani diri sendiri. Sebagaimana contoh perilaku amoral dan tak profesional yang secara transparan dipertontonkan para pendahulunya dalam memperebutkan dana purnabakti.